Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap seorang pria yang dketahui sebagai pelaku judi togel saat berada di kawasan wisata Menara Pandang di kota setempat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (22/4) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang duduk santai di siring menara pandang dan saat digeledah ditemukan uang tunai sebesar Rp596.000.

"Pelaku mengakui kalau uang itu dipergunakannya untuk bermain judi togel atau kupon putih," kata pria yang akrab dengan awak media itu.

Terus dikatakannya, untuk pelaku dari hasil interogasi diketahui bernama Abdur Rahman (36). polisipun melakukan pengembangan kasus ke rumah pelaku.

Usai rumah pelaku digeledah polisi pun menemukan barang bukti lainnya seperti dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan dan satu lembar slip bukti penyetoran Bank BRI atas nama Linda.

"Karena ditemukan barang bukti lengkap atas kejahatan pelaku dalam aksi judi togel maka petugas langsung menggiringnya ke Satreskrim Polesta Banjarmasin, guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu juga mengatakan, hasil pemeriksaan sementara Abdur Rahman ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017