Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan anak yang terjadi di kota setempat.


"Memang benar, kami ada terima laporan terkait kasus tersebut dan korban sudah diperiksa," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, laporan kasus penganiayaan anak di bawah umur itu diterima Satreskrim Polresta Banjarmasin, pada Minggu (16/4) siang, sekitar pukul 13.30 WITA.

Untuk korban dalam kasus tersebut diketahui berinisial MI (15) Pelajar, warga Komp.Yuka Kel. Basirih, Kec. Banjarmasin Barat.

Terus dikatakannya, korban yang masih berstatus anak di bawah umur itu dianiaya pelaku saat berada di Jalan Barito Hilir Terminal Roro Kecamatan Banjarmasin Barat.

Asal mula kejadian itu berawal saat korban berada di Pulau Kembang dan sempat terjadi selisih paham antara korban dan terlapor.

Kemudian, saat korban kembali ke fery penyebrangan Yapahut tiba-tiba terlapor menyerang korban menggunakan tangan kosong.

Akibat dari serang terlapor itu korban harus menderita luka lebam di bagian belakang kepala dan di bagian pipi kiri.

"Petugas kami sedang mencari dan mengejar pelaku yang menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan tersebut," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017