Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menilai kinerja pemerintah daerah setempat masih memprihatinkan, indikasinya infrastruktur dan pembangunan manusia masih jauh tertinggal.

Hal itu ditegaskan dalam rekomendasi dan tanggapan akhir DPRD Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru anggaran 2016 pada sidang paripurna istmewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, M Arif, Senin.

Rekomendasi dewan berisi 71 point sebagai masukan pemerintah daerah itu, dijelaskan, Penilaian kinerja terhadap LKPJ bupati Kotabaru, bukan sebatas pada wacana maupun retorika belaka. Bukan pula didasarkan hitungan angka, namun yang lebih efisien pengukurannya adalah tujuan kita bersama untuk meciptakan masyarakat Kotabaru yang sejahtera.

"Sampai saat ini pembangunan di Kotabaru masih sangat memprihatinkan, dan sangat jauh tertinggal, khususnya dalam bidang infrastruktur dan pembangunan manusia seperti, jalan rusak dimana-mana," kata H Genta Kusan membacakan rekomendasi dewan pada sidang paripurna tersebut.

Selain itu lanjutnya, kemiskinan makin meningkat, pengangguran tiap tahun makin bertambah, pelayanan kesehatan terhadap warga miskin sangat buruk, keterbatasan SDM dalam bidang kesehatan, dan masih banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya.

Dijelaskan H Gegen-sapaan akrabnya, DPRD Kotabaru memaklumi LKPJ bupati tahun anggaran 2016, karena pemerintahan ini masih berjalan satu tahun, sehingga perlu pembenahan dan penyusunan secara cermat agar sesuai dengan program-program yang prioritas dapat terlaksana dengan baik.

Oleh karena itu, melalui rapat paripurna istimewa ini, DPRD Kotabaru menyampaikan rekomendasi, catatan-catatan dan masukan untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

Dari 71 rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada eksekutif, terbagi pada 9 kelompok besar yakni Keuangan/Pemerintahan, Infrastruktur, Kesehatan, Ekonomi/Naker/Ternak/Perkebunan, Pariwisata, Perhubungan, Pendidikan, Konservasi/Kehutanan/Transmigrasi, Listrik/Komunikasi.

Sektor keuanga, dewan menilai tingginya Silpa 2016, disebabkan penyerapan anggaran tidak maksimal, oleh karena itu perlunya perubahan paradigma dengan menitik beratkan pada perencanaan anggaran yang berbasis kebutuhan, serta mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas bagi SOPD penyumbang Silpa terbesar.

"Perlunya meningkatkan manajemen pengelolaan dan sistem akuntansi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga terwujud kinerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel," katanya.

Selanjutnya sektor Infrastruktur, diketahui banyak jalan dan jembatan di kecamatan-kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kotabaru masih banyak yang sangat memprihatinkan.

Sektor bina marga dan sumber daya air, terkoreksi kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan jembatan dan jalan. Pekerjaan yang hanya berkisar 50-70 persen saja, termasuk pula kegiatan pembangunan embung dan penampungan air yang pekerjaannya hanya 5 persen.

Demi melayani hajat hidup masyarakat kedepan, program infrastruktur kebinamargaan ini perlu mendapatkan perhatian yang serius.

Informasi terakhir terhadap kelanjutan kegiatan jembatan penghubung Pulau Laut dengan aratan Kalimantan terutama yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat, perlu ada kejelasan sehingga tidak ada kabar yang simpang siur terhadap pelaksanaan jembatan penghubung tersebut.

Memang diakui, untuk menunjang percepatan pembangunan daerah tentu tidak bisa mengandalkan kemampuan keuangan daerah. Program-program pemerintah pusat cukup banyak untuk itu mengharap kepada bupati agar bisa lebih cepat dalam upaya mendapatkan dana-dana dari pusat.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017