Warga Desa Bintang Ara Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menutup akses angkutan kelapa sawit yang melintasi jalan desa menyusul belum adanya kesepakatan kedua pihak.

Menurut satu warga Desa Bintang Ara, Mahyudin penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan pada Senin (10/2) antara perwakilan desa dengan manajemen perusahaan sawit tersebut.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel tutup sementara jalan Limpasu HST

"Jalan desa kami tutup sejak Senin (10/2) karena dua tuntutan warga belum ditanggapi pihak perusahaan" kata Mahyudin di Tabalong, Kamis.

Dua tuntutan yang diajukan warga kepada perwakilan humas perusahaan, yakni perusahaan membuat jalan sendiri atau membuat izin melintasi jalan Desa Bintang Ara.

Akibat penutupan ruas  jalan di RT 2 hingga kini sekitar 11 angkutan truk sawit tertahan di lokasi penurunan.

Sebelumnya, perwakilan perusahaan membenarkan telah menerima tuntutan tertulis dari warga Desa Bintang Ara termasuk permintaan izin penggunaan jalan desa untuk angkutan sawit.

"Untuk usulan perbaikan dan penyiraman jalan desa akan kita lakukan sedangkan terkait tuntutan perijinan jalan desa kita belum bisa memberi tanggapan," ungkap Bambang sebagai perwakilan perusahaan tersebut.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin Kalsel tutup lubang jalan bekas banjir

Bambang menambahkan pihaknya terus berkomitmen  untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan  kontribusi melalui program Tanggung jawab sosial lingkungan, Bumdes serta  beasiswa pendidikan.

"Untuk status  jalan yang digunakan sebagian besar merupakan hasil kesepakatan sejak tahun 1989 dan perusahaan akan  memperbaiki jalan yang rusak," ucap Bambang.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025