Maraknya aktifitas pertambangan batubara  di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber air 

Tokoh Adat Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya Yaped menegaskan akan menyampaikan surat penolakan aktifitas pertambangan masuk ke desa mereka karena lebih banyak membawa dampak negatif.

Baca juga: Masyarakat HST Kalsel tetap tolak usaha pertambangan

"Surat penolakan penambangan batubara akan kita sampaikan ke Bupati Tabalong agar bisa menindaklanjuti," jelas Yaped di Tabalong, Sabtu.

Penolakan ini juga disampaikannya saat kunjungan  anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan  Halida Noviasari ke Desa Mangkupum dalam rangka silaturahmi dan serap aspirasi warga.

Yaped pun meminta dukungan Halida sebagai wakil rakyat asal Kabupaten Tabalong di DPRD Provinsi Kalsel agar penambangan batu bara tidak meluas ke Desa Mangkupum yang berada di wilayah Utara "Bumi Saraba Kawa'" ini.

Saat ini aktifitas angkutan maupun penambangan batubara mulai marak di Kecamatan Upau, Bintang Ara dan sekitarnya.

Baca juga: Ratusan pemuda di Sangihe tolak operasi PT Tambang Mas Sangihe

Menjamurnya usaha pertambangan "emas hitam"  seiring beroperasinya   pabrik semen milik investor Tionghoa PT Conch South Kalimantan di Desa Saradang Kecamatan Haruai.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025