Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Alfisah mengingatkan agar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tidak hanya menjadi "ritual" rutin untuk kumpul-kumpul dan hasilnya belum maksimal menyejahterakan masyarakat.

"Musrenbang (kabupaten) seharusnya menjadi perwujudan atas visi dan misi pemerintah daerah dalam mencapai program pembangunan," kata Hajah Alfisah di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

Ia berharap, musrenbang kali ini bisa benar-benar sesuai dengan visi dan misi daerah dalam usaha menyejahterakan masyarakat sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bersamaan itu, segenap pejabat pada Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mampu menerjemahkannya ke dalam program kerja sebagaimana yang dikehendaki kepala daerah.

Hal senada ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru M Arif. Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah daerah, legislatif telah menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan dalam Musrenbang.

"Intinya, dalam pokok-pokok pikiran legislatif mendesak kepada eksekutif agar mengedepankan pemenuhan atas kebutuhan dasar bagi masyarakat," ujar Arif.

Ia menjelaskan, banyak yang menjadi kebutuhan dasar selama ini belum optimal dirasakan masyarakat secara merata, seperti bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Melalui Musrenbang itulah, lanjutnya, harusnya mengedepankan pembangunan yang menjadi hajad masyarakat banyak, salah satunya pemenuhan atas kebutuhan dasar mereka.

"Jadi jangan sampai Musrenbang hanya dijadikan sarana kumpul-kumpul mengisi waktu dalam agenda, tapi hendaknya menjadi media adu argumentasi dalam membahas kemaslahatan rakyat melalui program-program pembangunan yang direncanakan," terang Arif.

Di Kabupaten Kotabaru masih banyak bahkan sangat banyak yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah, salah satunya bidang infrastruktur seperti penuntasan pembangunan jembatan Pulau Laut, pembangunan Rumah Sakit, peningkatan jalan dan dermaga.

Oleh karenanya, legislatif mengharapkan agar pelaksanaan Musrenbang benar-benar dapat dimanfaatkan dalam mengedepankan program pemerataan pembangunan bagi masyarakat setempat.

"Sesuai dengan kapasitas dan kewenangan dewan dalam pengawasan, sehingga diharapkan program pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan keuangan daerah (APBD) itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Arif.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017