Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menggelar rapat harmonisasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong membahas rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Tabalong tentang bangunan gedung.
"Kami berharap kepada Pemkab Tabalong untuk segera menindaklanjuti hasil rapat harmonisasi ini yang nantinya diajukan ke legislatif," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum kawal keberlanjutan tata kelola pemerintahan Provinsi Kalsel
Anton menyebut harmonisasi raperda nantinya bisa memberikan hasil terbaik dan berdampak positif kepada masyarakat di Tabalong.
Ahmad Fauzi selaku Staf Ahli Bupati Tabalong Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjelaskan raperda ini sebagai kebijakan dalam pengelolaan gedung yang sesuai standar keamanan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, melalui raperda tentang bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya melalui upaya penataan, pengawasan dan penertiban kegiatan fisik sehingga mempunyai keandalan sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat organisasi tingkatkan pelayanan publik
"Jalannya rapat diwarnai pembahasan pasal demi pasal dan tanggapan yang diberikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalsel," ujarnya.
Dia mengatakan transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Kementerian Hukum membuat komposisi menjadi lebih ramping, sehingga hal ini berdampak positif dengan segala sesuatu terkait layanan publik menjadi lebih cepat termasuk layanan harmonisasi raperda bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Polhukam kemarin dari kunker DPRD Banjarbaru hingga Kemenkum Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Kami berharap kepada Pemkab Tabalong untuk segera menindaklanjuti hasil rapat harmonisasi ini yang nantinya diajukan ke legislatif," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum kawal keberlanjutan tata kelola pemerintahan Provinsi Kalsel
Anton menyebut harmonisasi raperda nantinya bisa memberikan hasil terbaik dan berdampak positif kepada masyarakat di Tabalong.
Ahmad Fauzi selaku Staf Ahli Bupati Tabalong Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjelaskan raperda ini sebagai kebijakan dalam pengelolaan gedung yang sesuai standar keamanan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, melalui raperda tentang bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya melalui upaya penataan, pengawasan dan penertiban kegiatan fisik sehingga mempunyai keandalan sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat organisasi tingkatkan pelayanan publik
"Jalannya rapat diwarnai pembahasan pasal demi pasal dan tanggapan yang diberikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalsel," ujarnya.
Dia mengatakan transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Kementerian Hukum membuat komposisi menjadi lebih ramping, sehingga hal ini berdampak positif dengan segala sesuatu terkait layanan publik menjadi lebih cepat termasuk layanan harmonisasi raperda bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Polhukam kemarin dari kunker DPRD Banjarbaru hingga Kemenkum Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025