Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuntut transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) melalui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) APBD 2016.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, di Kotabaru, Selasa, menegaskan melalui LKPj itu diharapkan dapat terwujudnya akuntabilitas dan transparasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahn yang baik.

"LKPj adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui perwakilannya di DPRD," ujarnya.

Seperti pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, serta infarmasi laporan antara rencana dengan realisasi atas APBD.

Arif mengatakan, perbedaan tafsir atas LKPj dibahas oleh DPRD dalam Undang-undang Pemerintah Daerah memberi tafsir yang jelas antara prasa yang terdapat dalam UU Nomor 32 dan UU Nomor 23/2014 tersebut.

Dalam Perspektif amanah dan Subtansi Kepemerintahan, penyampaian progress report kepada DPRD Kabupaten Kotabaru merupakan refleksi akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dengan DPRD.

Hal demikian merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam APBD 2016.

Masih menurut Arif, LKPj merupakan wahana saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2016, kiranya hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas dan kemitraan yang harmonis dalam menyempurnakan kinerja Pemerintahan Kabupaten Kotabaru masa mendatang.

"Terhadap LKPj Bupati Kotabaru, anggaran 2016, dimana DPRD sesuai peraturan yang berlaku dalam 30 hari akan memberikan masukan-masukan terhadap perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," katanya.

DPRD Kotabaru akan melakukan pembahasan terhadap LKPj untuk menghasilkan Rekomendasi terhadap pemerintahan dalam bentuk Keputusan DPRD yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna nanti.

DPRD akan mengetahui secara lengkap hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Tahun sebelumnya dan berdasarkan itu, DPRD bisa segera melakukan Evaluasi dan memberikan Rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan pada tahun anggaran yang akan datang.

Sementara, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru 2016 sebesar Rp1,5 triliun atau 84,5 persen dari total yang dianggarkan sebesar Rp1,775 triliun.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017