Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kekosongan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai sekitar lima bulan lalu kini sudah terisi seiring mengucapkan sumpah/janji H Burhanuddin sebagai ketua lembaga legislatif tersebut.

Pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) ketua lembaga legislatif itu, H Muhaimin di Banjarmasin, Senin.

Burhanuddin sebagai pengganti antarwaktu melanjutkan tugas Ketua DPRD provinsi tersebut masa jabatan 2014 - 2019 menggantikan Hj Noormliyani Aberani Sulaiman yang mengundurkan diri Oktober 2016 karena mencalon Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel periode 2017 - 2022.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode itu mengharapkan, agar kerja sama antara legislatif tersebut dengan gubernur/jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat tetap terpelihara, dan meningkat.

Begitu pula terhadap sesama anggota DPRD Kalsel agar meningkatkan kinerja, seperti hadir dalam rapat-rapat (termasuk rapat paripurna) jika tidak berhalangan atau ada alasan penting.

"Kan anggota DPRD mendapatkan gaji dari uang rakyat. Jangan ada kesan anggota DPRD hanya makan gaji buta," ucap politikus senior Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, memelihara amanat bukan hal yang mudah.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut mengajak anggota DPRD serta pemangku kepentingan lainnya agar fokus untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat setempat.

Selain itu, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan demokrasi dengan sebaik-baiknya dalam menunjang pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel, demikian Sahbirin Noor.

Memandu pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kalsel tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan wilayah hukum provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, Yohannes Ether Binti, SH, MHum.

PAW Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2017 itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor : 161.63-2533 tahun 2017, 23 Meret 2017..

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 itu sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan delapan dan Partai Persatuan Pembangunan tujuh orang.

Kemudian dari Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima dan Partai Demokrat empat orang.

Selain itu, dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem tiga orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, serta Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Kepemimpinan DPRD Kalsel itu sebanyak empat orang (satu ketua + tiga wakil) masing-masing dari Partai Golkar, PDI-P (Muhaimin), PPP (Asbullah AS) dan PKB (H Hamsyuri).

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017