Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pelaksana tugas Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin berharap, kekosongan ketua definitif lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut dapat segera diisi.

"Memang proses pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD (Kalsel, red) periode 2014-2019 sudah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

"Kemungkinan surat keputusan tentang PAW Ketua DPRD Kalsel terbit pekan ini. Oleh karena kita menjadwalkan pengukuhan PAW Ketua DPRD Kalsel tersebut, 27 Maret 2017," ujar Muhaimin.

Pascapengunduran diri Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman dari kedudukan Ketua dan anggota DPRD Kalsel, sejak Oktober 2016 lembaga legislatif tersebut menetapkan Muhaimin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua.

Pengunduran diri "Srikandi" Partai Golkar itu dari Ketua DPRD provinsi setempat, karena mencalonkan diri sebagai Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dan berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten tersebut yang pencoblosannya serentak pada 15 Februari 2017.

Kemudian sebagai PAW Ketua DPRD provinsi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan H Burhanuddin, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode.

Sementara keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan delapan dan Partai Persatuan Pembangunan tujuh orang.

Kemudian dari Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima dan Partai Demokrat empat orang.

Selain itu, dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem tiga orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, serta Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Sedangkan formasi kepemimpinan DPRD Kalsel itu sebanyak empat orang, terdiri satu ketua dari Partai Golkar, tiga wakil dari PDI-P (Muhaimin), PPP (Asbullah AS) dan PKB (H Hamsyuri).

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017