Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Puluhan orang pelaku pesta minuman keras yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.


Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Banjarbaru Agus Winarti di Banjarbaru, Selasa mengatakan, pihaknya sudah memeriksa seluruh pelaku pesta miras.

"Sebanyak 21 orang pelaku pesta miras sudah kami periksa dan hasilnya seluruhnya positif mengkonsumsi baik narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil pengujian yang dilakukan terhadap 16 remaja laki-laki dan 5 remaja perempuan itu diketahui sebagai pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang serta minuman keras.

Disebutkan, hasil uji terhadap masing-masing pelaku terdapat 7 orang sebagai pengguna alkohol tunggal, 12 orang pengguna alkohol dan carnoven serta narkotika dan obat-obatan.

"Enam orang memiliki riwayat sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan mereka dibina di BNNK untuk menjalani rehabilitasi sesuai program yang sudah kami dijalankan," ungkapnya.

Menurut dia, program rehabilitasi yang dijalankan BNNK Kota Banjarbaru bertujuan menjauhkan setiap orang yang pernah mengonsumsi narkoba agar tidak memakainya lagi.

"Programnya berupa pengobatan yang dilakukan secara bertahap. Selain itu juga diberikan penyuluhan sehingga mereka pelan-pelan tidak memakai narkoba lagi dan bisa meningggalkannya," ucap dia.

Dikatakan, BNNK Banjarbaru sudah merehabilitasi ratusan pemakai narkoba yang diberikan pengobatan maupun penyuluhan disamping pengiriman ke tempat rehabilitasi khusus narkoba.

"Kami sudah merehabilitasi ratusan pengguna narkoba dan mereka wajib menjalani program rehabilitasi sehingga bisa lepas dari kebiasaan menggunakan narkoba apa pun jenisnya," kata dia.

Seperti diketahui, Kamis (16/3) malam personel Satpol PP Pemkot Banjarbaru mengamankan 21 orang remaja terdiri atas 16 laki-laki dan lima perempuan yang diduga pesta narkoba dan miras.

Hasil pemeriksaan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kemuning tembus Jalan Trikora Kota Banjarbaru ditemukan botol bekas minuman keras dan bungkus obat-obatan terlarang. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017