Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar sosialisasi Metrologi Legal untuk menuju daerah tertib ukur di Kelurahan Murung Keraton, Martapura, Senin.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati di Martapura, Kabupaten Banjar, mengatakan sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 Pemerintah wajib melakukan standar alat ukur dan timbang.
Baca juga: Kaleidoskop Pemkab Banjar - Sederet penghargaan diraih sepanjang 2024
"Mengingat penggunaan alat ukur dan timbang penting dalam penguatan serta kepercayaan publik. DKUMPP bersinergi dengan mitra untuk melindungi hak-hak konsumen melalui kegiatan tera ulang, pengawasan, penyidikan dan sosialisasi metrologi legal,” ujar Made.
Made juga menyampaikan terima kasih kepada Lurah Murung Keraton yang sudah mengusulkan pada Musrenbang beberapa waktu lalu.
“Semoga kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar dan masyarakat Murung Keraton menjadi contoh masyarakat yang tertib ukur bagi daerah lainnya,” harap Made.
Lurah Murung Keraton Johansyah mengatakan terima kasih yang sangat luar biasa kepada DKUMPP Kabupaten Banjar yang sudah memfasilitasi warganya dengan sosialisasi metrologi legal.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga kami, mereka rata-rata berprofesi sebagai pedagang. Dengan adanya sosialisasi ini maka mereka mengetahui bahwa timbangan yang digunakan harus ditera ulang,” tegas Johansyah.
Baca juga: Kaleidoskop Pemkab Banjar 2024 - Hadirkan beragam inovasi demi pelayanan publik terbaik
Sementara itu Kabid Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha Ahmad Baihaqi menambahkan dengan adanya sosialisasi alat ukur timbang takar yang ada di Murung Keraton ini menjadi alat ukur standar sesuai dengan praturan menteri perdagangan sehingga tidak ada yang dirugikan pedagang, pelaku usaha maupun konsumen.
“Sesuai dengan filisofi Martapura Kota Serambi Makkah kota yang agamis, sehingga tidak ada kecurangan dalam alat takar, timbang dan ukur,” imbuh Baihaqi.
Murung Keraton dipilih sebagai lokus, karena tempat ini merupakan lokasi terdekat dengan Pasar Tradisional Martapura yang merupakan pasar terbesar di Kabupaten Banjar.
Narasumber pada kegiatan tersebut di antaranya Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan DKUMPP Banjar Titin Hartati terkait masyarakat melek metrologi untuk menuju Kabupaten Banjar yang tertib ukur, yang disimak 30 peserta.
Baca juga: Kaleidoskop Pemkab Banjar - Sukses pertahankan kualitas tertinggi pelayanan publik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati di Martapura, Kabupaten Banjar, mengatakan sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 Pemerintah wajib melakukan standar alat ukur dan timbang.
Baca juga: Kaleidoskop Pemkab Banjar - Sederet penghargaan diraih sepanjang 2024
"Mengingat penggunaan alat ukur dan timbang penting dalam penguatan serta kepercayaan publik. DKUMPP bersinergi dengan mitra untuk melindungi hak-hak konsumen melalui kegiatan tera ulang, pengawasan, penyidikan dan sosialisasi metrologi legal,” ujar Made.
Made juga menyampaikan terima kasih kepada Lurah Murung Keraton yang sudah mengusulkan pada Musrenbang beberapa waktu lalu.
“Semoga kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar dan masyarakat Murung Keraton menjadi contoh masyarakat yang tertib ukur bagi daerah lainnya,” harap Made.
Lurah Murung Keraton Johansyah mengatakan terima kasih yang sangat luar biasa kepada DKUMPP Kabupaten Banjar yang sudah memfasilitasi warganya dengan sosialisasi metrologi legal.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga kami, mereka rata-rata berprofesi sebagai pedagang. Dengan adanya sosialisasi ini maka mereka mengetahui bahwa timbangan yang digunakan harus ditera ulang,” tegas Johansyah.
Baca juga: Kaleidoskop Pemkab Banjar 2024 - Hadirkan beragam inovasi demi pelayanan publik terbaik
Sementara itu Kabid Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha Ahmad Baihaqi menambahkan dengan adanya sosialisasi alat ukur timbang takar yang ada di Murung Keraton ini menjadi alat ukur standar sesuai dengan praturan menteri perdagangan sehingga tidak ada yang dirugikan pedagang, pelaku usaha maupun konsumen.
“Sesuai dengan filisofi Martapura Kota Serambi Makkah kota yang agamis, sehingga tidak ada kecurangan dalam alat takar, timbang dan ukur,” imbuh Baihaqi.
Murung Keraton dipilih sebagai lokus, karena tempat ini merupakan lokasi terdekat dengan Pasar Tradisional Martapura yang merupakan pasar terbesar di Kabupaten Banjar.
Narasumber pada kegiatan tersebut di antaranya Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan DKUMPP Banjar Titin Hartati terkait masyarakat melek metrologi untuk menuju Kabupaten Banjar yang tertib ukur, yang disimak 30 peserta.
Baca juga: Kaleidoskop Pemkab Banjar - Sukses pertahankan kualitas tertinggi pelayanan publik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024