Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui metrologi legal atau metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda metoda pengukuran dan alat-alat ukur.
"Upaya pemerintah daerah yakni dengan mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup unit metrologi legal (UML) di Tanah Bumbu," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deni Harianto di Batulicin Kamis.
Pihaknya telah menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat dengan membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu.
Ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahanya yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
"Usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD Tanah Bumbu guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud," pungkasnya.
Tanah Bumbu tingkatkan PAD melalui metrologi legal
Kamis, 21 Juli 2022 9:49 WIB