Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Anggota DPR RI Irjen Pol. (Purn) Rikwanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui surat nomor SKEP-40/DPP/Golkar/XII/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

“Saya siap mengemban amanah ini dan berharap bisa mempersiapkan Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel. Musda akan dilaksanakan pada 2025 mendatang,” kata Rikwanto yang juga mantan Kapolda Kalsel masa jabatan 2020-2022.

Baca juga: Rikwanto nyatakan judi "online" sebuah kebohongan besar

Dia menegaskan akan menjaga amanah DPD Golkar Kalsel sesuai dengan ketentuan AD dan ART yang saat ini berlaku hingga pelaksanaan Musda nanti.

“Saya akan kerjakan dengan sebaik-baiknya amanah ini, saya siap mengabdi setelah penunjukan dari Partai Golkar,” ujar Rikwanto.

Sesuai dengan penunjukan jabatan tersebut, Rikwanto diberikan tanggung jawab mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda DPD Golkar Kalsel.

Masa penugasan jabatan Plt Ketua DPD Golkar Kalsel ini berlaku selama tiga bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Baca juga: Pengabdian Rikwanto untuk Kalimantan Selatan
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024