Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Efran, mengatakan pemahaman tentang gratifikasi merupakan langkah strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Efran saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pemahaman gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten HSS pada 9-11 Desember 2024, di salah satu hotel di Banjarmasin.
"Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN terhadap aturan serta nilai-nilai integritas, khususnya dalam pengelolaan gratifikasi," ujar Efran mengutip pers rilis Dinas Kominfo HSS, Rabu.
Baca juga: Efran: Pemkab HSS berkomitmen dukung pilkada yang kondusif di Kalsel
Dijelaskan dia, sebagai ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, bimtek ini pun bertujuan memberikan pengetahuan mendalam mengenai berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini diikuti 92 peserta dari berbagai perangkat daerah di Pemkab HSS sebagai bagian dari upaya edukasi, menghadirkan narasumber Kasat Reskrim Polres HSS May Pelly.
Baca juga: IAI Darul Ulum Kandangan gelar pelantikan rektor dan pelepasan KKN
Selain memberikan pemahaman teknis, bimtek ini dirancang mendorong para ASN menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Harapannya, langkah ini akan memperkuat integritas serta profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat, sejalan dengan semangat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024