Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melaunching atau meluncurkan aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan (SAIPP), sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

Peluncuran aplikasi saijaan tersebut dikemas dalam program aksi panutan dan Gebyar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kotabaru, pada Sabtu (7/12) di Taman Siring Laut.

Staf Ahli Sekretariat Daerah Kotabaru Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Jurianah, mengatakan, aplikasi ini menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan.

Selain itu, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Aplikasi saijaan ini dimaksudkan sebagai upaya Pemkab Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, dengan harapan dapat memudahkan sekaligus mendekatkan masyarakat, serta  perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan, pembayaran pajak daerah secara tepat Waktu, dan untuk menghindari tunggakan pajak daerah.

Dengan adanya kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan mengunggah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024