Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan pendapatan daerah, dengan memaksimalkan berbagai umber-sumber pendapatan, salah satunya adalah lewat pembayaran pajak.
Plh Sekretaris Daerah Kotabaru H Hairul Aswandi, mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, maka akan diluncurkan Aplikasi Saijaan pada malam hari ini.
"Sesuai dengan tema acara kita hari ini membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efesien dan transparan melalui implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Admintrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru, akan diluncurkan Aplikasi Saijaan sebagai upaya Pemkab Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak," katanya.
Harapannya, lanjut Hairul Aswandi, dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaraan Pajak Daerah secara tepat waktu, serts untuk menghindari terdapatnya tunggakan Pajak Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi, menjelaskan, jumlah objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak.
"Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp3,069 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak.
Ada banyak doorprize_yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku _leading sektor kegiatan ini bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Plh Sekretaris Daerah Kotabaru H Hairul Aswandi, mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, maka akan diluncurkan Aplikasi Saijaan pada malam hari ini.
"Sesuai dengan tema acara kita hari ini membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efesien dan transparan melalui implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Admintrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru, akan diluncurkan Aplikasi Saijaan sebagai upaya Pemkab Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak," katanya.
Harapannya, lanjut Hairul Aswandi, dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaraan Pajak Daerah secara tepat waktu, serts untuk menghindari terdapatnya tunggakan Pajak Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi, menjelaskan, jumlah objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak.
"Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp3,069 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak.
Ada banyak doorprize_yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku _leading sektor kegiatan ini bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024