Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor, menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka ruang selebar-lebarnya untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Serta kita pun menerima kritik dan saran yang konstruktif, demi mewujudkan Kabupaten HSS yang lebih maju dan sejahtera," katanya dalam sambutan membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Provinsi Kalsel, mengutip pers rilis Bagian Prokopim Setda HSS, di Kandangan, Jumat.
Dijelaskan Noor, keterbukaan informasi adalah langkah penting dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pihaknya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Sekda HSS harapkan LKBH Korpri lakukan pendampingan hukum
Selain itu, pihaknya menyadari menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah memiliki sistem dan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, termasuk kerja sama dengan media radio, televisi, dan media sosial," paparnya.
Menurut dia, setiap kegiatan pemerintahan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Selain tingkat kabupaten, keterbukaan informasi juga telah diterapkan di tingkat desa, di mana pemerintah desa didorong untuk selalu bersikap terbuka kepada warganya.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dijalankan pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab HSS akan kaji rencana pengalihan jalan Malutu-Tambak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Serta kita pun menerima kritik dan saran yang konstruktif, demi mewujudkan Kabupaten HSS yang lebih maju dan sejahtera," katanya dalam sambutan membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Provinsi Kalsel, mengutip pers rilis Bagian Prokopim Setda HSS, di Kandangan, Jumat.
Dijelaskan Noor, keterbukaan informasi adalah langkah penting dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pihaknya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Sekda HSS harapkan LKBH Korpri lakukan pendampingan hukum
Selain itu, pihaknya menyadari menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah memiliki sistem dan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, termasuk kerja sama dengan media radio, televisi, dan media sosial," paparnya.
Menurut dia, setiap kegiatan pemerintahan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Selain tingkat kabupaten, keterbukaan informasi juga telah diterapkan di tingkat desa, di mana pemerintah desa didorong untuk selalu bersikap terbuka kepada warganya.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dijalankan pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab HSS akan kaji rencana pengalihan jalan Malutu-Tambak
Noor juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi.
Sebagai abdi negara, pemerintah berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan transparan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
"Kami berharap Komisi Informasi Provinsi Kalsel dapat memberikan pembelajaran dan pengalaman baru bagi pemerintah daerah dalam mengelola serta menyampaikan informasi publik," pungkasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kominfo)Kalsel bekerja sama dengan Dinas Kominfo HSS,.dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan, dengan narasumber utama dari Komisi Informasi Provinsi Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024