Tanjung (Antaranews Kalsel) - Terkendala blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E - KTP) kosong menyebabkan 2.000 warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang sudah melakukan perekaman menggunakan KTP sementara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Suryanadie di Tanjung, Selasa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk sementara blanko E - KTP belum tersedia.

"Belum tersedianya blanko E - KTP disebabkan gagal lelang di Kementerian Dalam Negeri sehingga warga menggunakan KTP sementara untuk keperluan administrasi," jelas Suryanadie.

Suryanadie menambahkan 2.000 orang berstatus Print Ready Record artinya telah melakukan perekaman data namun belum bisa mendapatkan blanko E - KTP.

Sementara itu untuk meningkatkan dan memperluas layanan Disdukcapil setempat menyosialisasikan pelayanan online dokumen kependudukan bagi bidan di wilayah ini.

Dengan harapan seluruh masyarakat Tabalong bisa memiliki dokumen kependudukan termasuk akte kelahiran dan Kartu Keluarga.

Sosialisasi bidang kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pencatatan sipil diikuti puluhan bidan dari 12 kecamatan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Husaini menjelaskan perlunya dokumen kependudukan dan larangan mengubah data kependudukan tanpa alasan yang jelas.

"Tidak dibenarkan kita mengubah informasi dalam data kependudukan seperti mengganti tahun lahir anak dan sebagainya," jelas Husaini.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017