Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Tengah  H Abdul Latif serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 106 orang CPNS yang sebelumnya termasuk dalam kategori II. Penyerahan itu dilakukan saat apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati HST, senin (13/3).

Sesuai dengan SK yang dibacakan Bupati, rinciannya adalah 56 orang sebagai tenaga guru,1 orang tenaga dosen, 4 orang tenaga kesehatan, dan 45 orang tenaga teknis atau administrasi dengan penempatan tugas di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbanyak adalah di Dinas Pendidikan yaitu 88 orang, Dinas Kesehatan 7 orang, dan RS H Dhamanhuri 4 orang.

Sedangkan untuk di Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, Kecamatan Barabai, Hantakan, Pandawan dan Limpasu masing-masing hanya 1 orang 

Latif Mengharapkan, para CPNS yang baru diangkat menjadi PNS, dapat menjaga integritas dan moral serta tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat, mengingat PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya ucapkan selamat kepada 106 orang CPNS yang telah diangkat sebagai PNS, tunjukkan kepada pimpinan dan masyarakat, bahwa kalian semua memang layak menyandang status Pegawai Negeri Sipil, "Katanya.

Lebih lanjut dia juga berharap kepada PNS yang baru menerima SK dan seluruh PNS di lingkungan pemerintah kabupaten HST. "Saya minta untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja serta laksanakanlah tugas dan fungsi di SKPD masing-masing dengan sebaik-baiknya,"katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017