Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Muryanta mengatakan, instansinya berencana memprogramkan peningkatan pelayanan perizinan dengan sistem Id card databest.
"Jadi setiap masyarakat yang memohon perizinan akan diberikan sebuah Id card, di mana databest mereka tersimpan di sana, hingga tidak perlu repot-repot lagi nantinya membawa bundelan berkas," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Muryanta menjelaskan, pemohon perizinan cukup pertama membawa berkas berupa bundelan surat-surat persyaratan, selanjutnya data itu akan disimpan kememori Id card, hingga lain waktu kalau berurusan tinggal membawa Id card itu saja.
"Cara inikan sangat mudah jadinya, terkecuali ada perubahan berkas, tinggal memperbaikinya saja ," tutur Muryanta.
Menurut dia, sistem pelayanan Id card ini direncanakan pihaknya bisa berjalan sukses pada 2018, sehingga berkas-berkas perizinan masyarakat bisa tersimpan rapi dan aman disatu kartu saja.
"Sebab semboyan pelayanan perizinan kita saat ini yang sulit dipermudah," ujarnya.
Yang target perencanaan mempermudah pelayanan pada tahun ini adalah tandatangan secara elektronik.
"Kalau saya di luar kota pun bisa langsung melakukan pengecekan dan penandatangan berkas yang diurus saat itu juga," terangnya.
Sehingga, kata dia, pelayanan perizinan satu hari selesai bisa benar-benar tidak terganggu, bahkan bisa cepat selesai dalam tiga jam bagi pengurusan izin diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) yang mengurusnya di bawah pukul 11.00 Wita.
Menurut Muryanta, Banjarmasin yang diberikan penghargaan sebagai terbaik kesembilan pelayanan perizinan se- Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi RI priode 2016 akan menunjukkan peningkatan pelayanan hingga bisa masuk lima besar nantinya priode 2017.
Di mana dalam dua bulan trakhir ini, ungkap Muryanta, pihaknya sudah bisa menerbitkan sekitar 3.000 surat izin yang dimohonkan masyarakat.
"Jumlah penerbitan izin ini meningkat sekitar 50 persen dari tahun lalu di bulan yang sama, tentunya tetap memperhatikan ketelitian dalam menerbitkannya," kata Muryanta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Jadi setiap masyarakat yang memohon perizinan akan diberikan sebuah Id card, di mana databest mereka tersimpan di sana, hingga tidak perlu repot-repot lagi nantinya membawa bundelan berkas," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Muryanta menjelaskan, pemohon perizinan cukup pertama membawa berkas berupa bundelan surat-surat persyaratan, selanjutnya data itu akan disimpan kememori Id card, hingga lain waktu kalau berurusan tinggal membawa Id card itu saja.
"Cara inikan sangat mudah jadinya, terkecuali ada perubahan berkas, tinggal memperbaikinya saja ," tutur Muryanta.
Menurut dia, sistem pelayanan Id card ini direncanakan pihaknya bisa berjalan sukses pada 2018, sehingga berkas-berkas perizinan masyarakat bisa tersimpan rapi dan aman disatu kartu saja.
"Sebab semboyan pelayanan perizinan kita saat ini yang sulit dipermudah," ujarnya.
Yang target perencanaan mempermudah pelayanan pada tahun ini adalah tandatangan secara elektronik.
"Kalau saya di luar kota pun bisa langsung melakukan pengecekan dan penandatangan berkas yang diurus saat itu juga," terangnya.
Sehingga, kata dia, pelayanan perizinan satu hari selesai bisa benar-benar tidak terganggu, bahkan bisa cepat selesai dalam tiga jam bagi pengurusan izin diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) yang mengurusnya di bawah pukul 11.00 Wita.
Menurut Muryanta, Banjarmasin yang diberikan penghargaan sebagai terbaik kesembilan pelayanan perizinan se- Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi RI priode 2016 akan menunjukkan peningkatan pelayanan hingga bisa masuk lima besar nantinya priode 2017.
Di mana dalam dua bulan trakhir ini, ungkap Muryanta, pihaknya sudah bisa menerbitkan sekitar 3.000 surat izin yang dimohonkan masyarakat.
"Jumlah penerbitan izin ini meningkat sekitar 50 persen dari tahun lalu di bulan yang sama, tentunya tetap memperhatikan ketelitian dalam menerbitkannya," kata Muryanta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017