Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menangkap seorang pelaku yang menguras uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Pelaku kami tangkap di wilayah Kalimantam Tengah (Kalteng) sesuai dengan hasil penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Pol Achmad Doni Meidianto STK di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan pelaku pencurian dengan menguras isi ATM milik nasabah bank BCA itu melakukan aksinya pada Selasa (24/1) sekitar pukul 17.59 WITA di Jalan Pangeran Samudra tepatnya di ATM BNI Apotik Cendrawasih/Foodmart Kel. Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah.

Pelaku sempat menguras isi ATM milik korban yang bernama Saifudin Hanafie (51) Karyawan BUMN, warga Bukit Cimanggu Villa Blok V2 No 16 RT03 Kel. Mekarwangi, Kec. Tanah Sareal Kota Bogor.

Dikatakannya, pada saat itu korban melakukan transaksi berupa penarikan sejumlah uang di ATM BNI di tempat kejadian setelah selesai transaksi, korban lupa mengambil kartu ATM yg ada di mesin dan langsung pergi meninggalkan ATM.

Setelah dua jam berlalu korban baru ingat kalau kartu ATM BCA miliknya tertinggal di mesin ATM dan langsung menghubungi Call Center BCA. Dari pihak call center BCA menyampaikan bahwa ada transaksi lagi dari ATM korban berupa transfer ke rekening BNI Syariah atas nama Jannatul Mawa sejumlah Rp6.000.000.

"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah dan kami langsung lakukan penyelidikan," ucap perwira pertama lulusan Akpol angkatan 2015 itu.

Terus dikatakannya, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan pemilik rekening BNI Syariah atas nama Jannatul Mawa yg menerima transfer dana dari rekening korban di daerah Tatah Pemangkih.

Menurut keterangan Jannatul kalau kartu ATM miliknya tidak ada padanya dan dipegang oleh pacarnya bernama Teguh Wijaya Kusuma warga Jalan Pahlawan RW05 Kel. Buntok Kota Kec. Dusun Selatan, Kab. Barito Selatan, Kalteng.

Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 05.30 WITA, hasil koordinasi tim gabungan Buser Polres Barito Selatan dan Buser Polsek Dusun Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian bernama Teguh Wijaya Kusuma di dekat Pos Lantas Jalan Pelita Raya tepatnya depan Taman Rusa Kota Buntok Kab. Barito Selatan.

Usai pelaku tertangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah berangkat menuju Buntok untuk menjemput pelaku dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kembali ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti berupa lima kartu ATM, satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polsekta guna proses hukum lebih lanjut," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin itu.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku Teguh Wijaya Kusuma statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP Tentang Pencurian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017