Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melayani 9.750 warga binaan pemasyarakatan untuk mencoblos pada Pilkada 2024 di 21 TPS khusus tersebar 15 lapas dan rutan.
"Ada 7.882 warga binaan pemasyarakatan terdaftar sebagai DPT gubernur, 1.536 orang terdaftar sebagai DPT walikota dan 2.638 orang terdaftar sebagai DPT bupati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel jamin seleksi CPNS bersih
Dia pun memastikan pemenuhan hak seluruh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak kali ini.
Jumadi menyampaikan partisipasi warga binaan dalam pilkada merupakan wujud nyata implementasi prinsip HAM, di mana setiap warga negara termasuk WBP memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa.
Tidak hanya mendukung pelaksanaan teknis, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi politik dalam pembangunan bangsa.
Baca juga: TPS Rutan Tanjung kekurangan surat suara
"Ada beberapa warga binaan yang sakit dan tidak bisa datang ke TPS, petugas jemput bola ke sel tahanan," ungkap Jumadi.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan transparan, diharapkan warga binaan dapat berkontribusi secara aktif dalam memilih pemimpin yang akan membawa Kalimantan Selatan ke arah yang lebih baik.
Hal ini sekaligus mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel soroti kebersihan lingkungan di Rutan Rantau
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Ada 7.882 warga binaan pemasyarakatan terdaftar sebagai DPT gubernur, 1.536 orang terdaftar sebagai DPT walikota dan 2.638 orang terdaftar sebagai DPT bupati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel jamin seleksi CPNS bersih
Dia pun memastikan pemenuhan hak seluruh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak kali ini.
Jumadi menyampaikan partisipasi warga binaan dalam pilkada merupakan wujud nyata implementasi prinsip HAM, di mana setiap warga negara termasuk WBP memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa.
Tidak hanya mendukung pelaksanaan teknis, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi politik dalam pembangunan bangsa.
Baca juga: TPS Rutan Tanjung kekurangan surat suara
"Ada beberapa warga binaan yang sakit dan tidak bisa datang ke TPS, petugas jemput bola ke sel tahanan," ungkap Jumadi.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan transparan, diharapkan warga binaan dapat berkontribusi secara aktif dalam memilih pemimpin yang akan membawa Kalimantan Selatan ke arah yang lebih baik.
Hal ini sekaligus mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel soroti kebersihan lingkungan di Rutan Rantau
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024