Kotabaru,(Antaranews Kalsel) - Menandai dimulainya operasi Simpatik 2017 Polri 1-21 Maret 2017, Bhabinkamtibmas Desa Serongga, Polsek Kelumpang Hilir melaksanakan Giat Imbangan Operasi Simpatik Intan 2017.

Bhabinkamtibmas Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, Ajun Komisaris Satu (Aiptu) Mujianto mengatakan, kegiatan Simpatik Intan 2017 ini bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor roda dua lebih tertib.

"Bagi pengendara termasuk yang dibonceng di belakang diharapkan selalu menggunakan helm pengaman standar SNI demi keselamatan," katanya.

Diketahui, Operasi simpatik merupakan razia memeriksa kelengkapan STNK, SIM, helm, spion, tanda nomor kendaraan (TNKB), knalpot serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas lainnya. Untuk knalpot yang tidak sesuai standart pabrikan juga akan ditindak.

Syaratnya antara lain standar kebisingan suara dan emisi gas buang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan bermotor tipe baru.

 "Ini akan berlaku dari Sabang sampai Merauke hingga tanggal 21 Maret," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa. Operasi simpatik ini, ditujukan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam berkendara. Sehingga bisa mentaati peraturan dalam berlalu lintas.

 "Jadi, sasarannya dikmas lantas saja, banyak penyuluhan atau teguran simpatik," katanya.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017