Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, salah satu langkah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain melalui rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM).

"Rehabilitasi berbasis masyarakat merupakan salah satu langkah yang cukup ampuh dalam upaya memerangi penyalahgunaan napza," ujarnya di Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu.

Pernyataan mensos disampaikan usai meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan yang berlokasi di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Disebutkan, penyalahgunaan narkoba sudah menjadi teror memprihatinkan dan menakutkan bangsa Indonesia apalagi Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data omzet perdagangan narkotika.

"Omzetnya pada 2016 menembus Rp72 triliun dengan jumlah korban yang mencapai 5,8 juta orang sehingga fakta itu sangat mengerikan karena bangsa ini diteror melalui narkoba," ucapnya.

Menurut mensos, RBM berperan penting mempercepat dan memperluas rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan napza karena menjadi gerakan kolektif melakukan pencegahan.

"Gerakannya dilakukan bersama-sama dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam membangun gerakan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat di seluruh tingkatan," ungkapnya.

Ia mengatakan, hakekat RBM adalah menggunakan kearifan, keahlian dan kepemimpinan masyarakat lokal dengan melibatkan organisasi sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.

Dijelaskan, rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza adalah proses kegiatan pemulihan terpadu baik fisik, mental, maupun sosial, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

"Rehabilitasi berbasis masyarakat ini merupakan tugas mulia karena bukan hanya menyelamatkan satu nyawa tetapi menyelamatkan bangsa membangun ketahanan nasional," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang sukarela mendirikan Institusi Penerima Wajib Lapor (Panti Rehabilitasi Sosial Korban Napza) dan memberikan layanan bagi korban napza.

Sementara itu, pendidikan dan pelatihan manajemen RBM bagi korban penyalahgunaaan NAPZA di BBPPKS yang baru diresmikan dan dibuka mensos diikuti 80 peserta.

Peserta berasal dari unsur Laskar Anti Narkoba, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK dari Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kaltara berlangsung 24 Februari hingga 2 Maret 2017. ***4***

(T.KR-YRZ/B/T007/T007) 25-02-2017 17:59:54

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017