Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan  Mahyuni   mengatakan pemerintah pusat siap mendukung pengembangan pariwata Kalimantan Selatan.

Dukungan tersebut, kata dia, antara lain dengan pemberian dana pengembangan infrastruktur pariwisata melalui dana alokasi khusus (DAK).

Menurut Mahyuni, dukungan pengembangan wisata tersebut, sebagaimana disampaikan dalam  Rapat Koordinasi Teknis  Pariwisata Kalimantan Selatan  beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut, tambah dia,  menjadi momentum untuk dapat mensinergikan usulan program yang akan dilaksanakan termasuk pengusulan program DAK Reguler Tahun 2018.
 
Pada rapat tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat mengusulkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan  sektor pariwisata tahun 2018.

Harapan tersebut disampaikan oleh Kasubdit Strategi dan Prototipe Destinasi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Hari Ristanto  pada Rapat Koordinasi Teknis  Pariwisata yang bertempat di Hotel Aria Barito, Banjarmasin..

Menurut dia, Pemerintah Pusat menyiapkan Dana Alokasi Khusus guna pengembangan sektor pariwisata untuk dikucurkan ke pemerintah daerah.

"Saya mengajak teman-teman yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan untuk dapat memanfatkan momentum ini dengan mengusulkan proposal DAK reguler 2018 untuk pengembangan sektor pariwisata," ucapnya.

Disampaikanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapat DAK yaitu kawasan tersebut harus masuk dalam dalam kawasan  strategis pariwisata nasional (KSPN) dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).

Syarat yang kedua adalah terkait komitmen daerah dengan memiliki SOPD di bidang pariwisata dan memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda).

Di tahun 2017 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendapat DAK sebesar Rp. 1 miliar, Kabupaten Barito Kuala mendapatkan Rp1,6 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp. 2,1 miliar dan Kota Banjarbaru Rp.1,28 miliar.

DAK tersebut akan digunakan untuk  menu penataan kawasan seperti penataan taman, pembuatan tempat penonton/pertunjukan, pembangunan rest area, pendopo, kios cinderamata, pusat jajanan kuliner dan tempat ibadah.

Sedangkan pada  2018 Kementerian Pariwisata akan menambah menu selain penataan kawasan yakni amenitas pariwisata. Amenitas

Pariwisata tersebut meliputi pembangunan pusat informasi, pembangunan gapura atau pintu masuk.
Dirinya menjelaskan, Dana Alokasi Khusus digunakan untuk pemenuhan fasilitas pelayanan pariwisata yang ditujukan untuk mendukung  sarana prasarana pariwisata dalam rangka menciptakan kemudahan, kenyamanan, keselamatan wisatawan.

"Kami mengharapkan pada tahun 2018, akan lebih banyak Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan yang mendapatkan DAK Regular untuk dapat mengembangkan sektor pariwisata guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan meningkatkan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.


Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017