Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih menunggu hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait difungsionalkannya 13 pejabat tinggi pratama di Kotabaru.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Selasa, mengatakan beberapa usaha yang sudah dilakukan legislatif dalam menyikapi permasalahan ini, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat akibat tata kelola pemerintahan daerah yang masih tersendat.

"Kami berusaha maksimal agar kekisruhan terkait SOPD ini segera tuntas, beberapa hal yang telah dewan lakukan diantaranya mengundang bupati, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian PAN-RB di Jakarta," kata Alfisah.

Bahkan, terakhir legislatif juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara guna menyampaikan permasalahan tersebut agar segera terselesaikan.

Menindaklanjuti dari laporan tersebut, KASN telah memanggil bupati, sehingga tinggal menunggu hasil dalam bentuk rekomendasi yang harus dilaksanakan.

Bersamaan itu, lanjut Alfisah, berdasarkan keputusan sidang paripurna, legislatif menggunakan hak interpelasi.

"Sehubungan dengan itu, Insya Allah 27 Februari telah diagendakan sidang dengan memanggil bupati," terangnya seraya menyebut dalam forum tersebut ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada bupati.

Pada bagian lain, disinggung soal ending dari upaya dewan dalam menggunakan hak interpelasi, politisi NasDem ini mengatakan, jika mengacu pada ketentuan dan hasil keterangan beberapa pihak dengan kasus yang sama, maka kebijakan tersebut harus dibatalkan.

Tapi lanjut dia, semua itu tergantung bagaimana hasil keterangan dalam sidang dan apa rekomendasi KASN selaku pihak yang berwenang dalam penyelesaian permasalahan birokrasi.

Diketahui, DPRD Kotabaru mengharapkan agar tata kelola pemerintahan yang dilakukan pemerintah daerah setempat tidak stagnan, menyusul belum tuntasnya restrukturisasi birokrasi dengan perombakan SKPD-SKPD yang belum selesai.

Alfisah mengaku prihatin sehubungan belum tuntasnya perom bakan `kabinet` pemerintah daerah saat ini, sehingga menimbulkan polemik dari sejumlah pihak khususnya sejumlah pejabat eselon dua.

"Kami atas nama lembaga tidak menghendaki adanya tata kelola pemerintahan daerah yang stagnan akibat belum tuntasnya kemelut dalam perombakan sejumlah pejabat pada SKPD-SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru," kata Alfisah.

Pewarta: Oleh Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017