Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalimantan Selatan HM Rosehan NB khawatir pembentukan Perda tahun 2017 tidak maksimal.


Pasalnya anggaran pembentukan/pembahasan Raperda sampai menjadi Perda pada 2017 minim, ujar usai memimpin rapat BP2D DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa.

Ia menerangkan, dana pembentukan produk hukum berupa Perda di Kalsel, dari 24 usulan Raperda dalam program pembentukan peraturan daerah (P3D) tahun 2017, Sekretariat DPRD (Setwan) setempat hanya menyiapkan dana untuk 12 Raperda.

Untuk menyiasati minimnya anggaran pembentukan Perda itu, BP2D terpaksa membagi 24 Raperda yang masuk P3D/Prolega 2017 tersebut menjadi dua semester, yakni setiap semester sebanyak 12 Raperda.

Pembahasan 12 Raperda selanjutnya atau pada semester II

menunggu kucuran dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017.

Ia berharap, pembahasan perubahan APBD Kalsel 2017 lebih awal dari biasa atau sekitar Juli, agar tidak menghambat pembentukan produk hukum pada semester kedua.

Selain itu, BP2D mengusulkan untuk menggabung beberapa Raperda yang dibahas dalam satu panitia khusus (Pansus) guna penghematan anggaran demikian Rosehan.

Minimnya anggaran untuk pembentukan Perda itu terungkap dalam rapat BP2D (dulu disebut Badan Legislasi/Banleg) DPRD Kalsel bersama unsur eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, 14 Februari 2017.

Dalam rapat di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) itu, Kepala Bagian Keuangan Setwan tersebut, Rusida Imriyati menyatakan, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk pembahasan/pembentukan 12 Raperda.

Menurut Kabag Keuangan Setwan Kalsel tersebut, ke 12 Raperda itu delapan di antaranya usulan eksekutif/Pemprov dan empat inisiatif DPRD setempat.

Pihak Setwan berjanji akan mengusulkan penambahan anggaran untuk biaya pembahasan/pembentukan 12 Perda lagi yang sudah masuk P3D atau dulu disebut program legislasi daerah (Prolegda) 2017 pada perubahan APBD provinsi tahun 2017.

Namun Kabag Keuangan Setwan Kalsel tersebut enggan menyebutkan nominal anggaran untuk pembentukan Perda tahun 2017, baik dana yang tersedia maupun jumlah keseluruhan yang akan diusulkan.

Sebagaimana pengalaman selama ini, dalam setiap proses pembentukan/pembahasan sebuah Perda, sedikitnya Pansus membutuhkan anggaran Rp300 juta.

Oleh karena itu, dalam satu semester dengan jumlah pembahasan 12 Raperda, maka eksekutif/Pemprov harus menyiapkan dana Rp3,6 miliar.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017