Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mengoptimalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan tahun 2024.
 
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Muhammad Farhanie di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan akhir RDTR Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan.

Baca juga: Kecamatan Pelaihari dimekarkan jadi dua kecamatan
 
"Ekspose Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan tahun 2024 sudah disampaikan berbagai pihak terkait," ujar Farhanie.
 
Farhanie menjelaskan, ekspose atas RDTR jadi panduan pengembangan wilayah yang berkelanjutan, bukan hanya dokumen administratif tetapi instrument vital untuk mengatur penggunaan ruang yang efektif.
 
Selain itu, memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi sehingga tata ruang keseluruhan wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan bisa lebih komprehensif.
 
"Seluruh masukan dan saran peserta ekspose akan menjadi panduan dan diharapkan apa yang disampaikan bisa menjadikan dua wilayah lebih baik penataan ruang perkotaannya secara keseluruhan," ucapnya.
 
Dikatakan, penataan ruang pada dua wilayah di sebelah Utara dan sebelah Selatan Kota "Idaman" fokus pada pemanfaatan lahan atau ruang yang sesuai karakteristik kawasan baik permukiman dan ruang terbuka.
 
"Pemanfaatan lahan atau ruang di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan akan ditetapkan apakah jadi kawasan permukiman hingga ruang terbuka hijau yang lebih banyak," ungkapnya.
 
Diharapkan, Kota Banjarbaru melalui RDTR itu dapat berkembang secara terencana dan berkelanjutan, agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat apalagi status sebagai ibukota Kalsel.
 
Baca juga: Anggota Dewan Kota: pemekaran kecamatan perlu kajian seksama

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024