Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Ombudsman untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan pelayanan publik.
 
Disampaikan Direktur Poliban Kalsel Joni Riadi di Banjarmasin, Rabu, kerjasama tidak hanya dengan Ombudsman perwakilan di Kalsel, namun juga dengan Ombudsman RI.
 
"Ini suatu kehormatan yang besar bagi kami, kita bekerjasama dengan Ombudsman, tentunya bukan hanya dalam ruang lingkup tri dharma perguruan tinggi tetapi kita juga bisa meningkatkan pelayanan publik dan bebas maladministrasi," ujarnya.
 
Dia menyampaikan, kerjasama ini langsung dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara dirinya sebagai Direktur Poliban dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih pada 3 Oktober 2024.
 
Hadir pula pada penandatanganan MoU di aula Kampus Poliban di Banjarmasin Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman serta jajaran Poliban.
 
Joni menyampaikan, komitmen kampusnya dalam hal ini unsur civitas akademika Poliban untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan yang baik bagi publik.
 
Sebagaimana diketahui, Poliban pada tahun 2024 ini meraih dua penghargaan sekaligus dari Mendikbud Ristek RI terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan penyelenggara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
 
Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi bagi publik di Poliban, di mana kerjasama yang dijalin bertujuan untuk membangun kesadaran diri mengenai pemahaman pelayanan publik yang berkualitas.
 
"Dalam hal ini, kami memandang kampus khususnya Poliban sebagai mitra dalam upaya efektifitas pencegahan dan pemberantasan maladministrasi," ungkapnya.
 
Ditegaskan Hadi, maladministrasi sendiri adalah segala tindakan yang melawan hukum seperti penyalahgunaan wewenang, kelalaian dalam melaksanakan perintah hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara pemerintah serta ada unsur kerugian yang diderita masyarakat.
 
"Untuk itu kami perlu membangun jejaring kerja dan berbagai upaya dalam pencegahan maladministrasi," ujarnya.
 
Dia mengatakan, kalau pihaknya sangat terbuka pada Poliban, termasuk pada mahasiswa yang ingin lebih jauh mengenal Ombudsman.
 
"Tentu kami berharap penandatanganan MoU ini bisa bermanfaat bagi Ombudsman dan Poliban, dan kami sangat terbuka kepada adik-adik mahasiswa jika ingin belajar atau magang di Ombudsman, karena ini adalah link and match juga antara dunia pendidikan dengan dunia kerja," demikian katanya.
 
Baca link:Poliban

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024