Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Rabu pagi (16/10), naik lagi Rp3.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.491.000.
Laman Logam Mulia menayangkan hari ini harga emas Antam bobot paling kecil 0,5 gram dijual Rp795.500, sedang yang paling besar 1.000 gram Rp1.431.600.000.
Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan yang berlaku hari ini Rp1.341.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas Antam turun Rp2.000 jadi Rp1,488 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
-Harga emas 0,5 gram: Rp795.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.491.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.922.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.358.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.230.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.405.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp143.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp358.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp715.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.431.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Turun Rp5.000, emas Antam Senin jadi Rp1,490 juta per gram
Baca juga: Kurs rupiah berfluktuasi jadi Rp15.540 per dolar AS
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Laman Logam Mulia menayangkan hari ini harga emas Antam bobot paling kecil 0,5 gram dijual Rp795.500, sedang yang paling besar 1.000 gram Rp1.431.600.000.
Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan yang berlaku hari ini Rp1.341.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas Antam turun Rp2.000 jadi Rp1,488 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
-Harga emas 0,5 gram: Rp795.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.491.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.922.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.358.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.230.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.405.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp143.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp358.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp715.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.431.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Turun Rp5.000, emas Antam Senin jadi Rp1,490 juta per gram
Baca juga: Kurs rupiah berfluktuasi jadi Rp15.540 per dolar AS
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024