Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Abu Suwandi mendorong Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mensosialisasikan bahaya pemakaian zat kimia berbahaya di wilayah setempat.

Hal itu di sampaikan Abu menyusul ditemukanya jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, boraks dan formalin oleh tim gabungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan dan Satpol PP dan Damkar beberapa waktu lalu.

Baca juga: Keluarga Korban Lapor Polisi

"Kami DPRD dalam hal ini komisi II, mendorong adanya pengujian sampel makanan secara berkala," kata Abu Suwandi di Kotabaru, dilaporkan, Ahad.

Abu Suwandi menyampaikan, pihaknya meminta Diskoperindag membentuk tim dari SKPD terkait juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengujian makan secara berkala agar tidak mengancam kesehatan jika dikonsumsi.

Menurut Abu, dengan dibentuk tim agar pengujian sampel makanan atau jenis bahan makanan lainnya bisa dilakukan berkala.

Selain pencegahan, upaya ini juga akan memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.

Abu juga meminta kepada dinas terkait untuk memberikan pembinaan atau sosialisasi kepada para pedagang terkait zat kimia berbahaya tersebut.

Sebelumnya, Kepala Diskoperindag Kotabaru Hardhani membenarkan menemukan jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, formalin pada ikan asin teri medan dan baby cumi.

Selain ditemukan kue satu berbentuk angka 8 mengandung boraks. Terkait temuan itu, pihaknya memberi imbauan ke pedagang tidak menjual dan agar menarik makanan tersebut.

"Kami sudah berikan imbauan tidak menjual lagi, bila masih menjual akan ada tindakan. Sekarang pembinaan dulu," Kata Hardhani beberapa hari lalu.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024