Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 dalam kunjungan kerja perdana ke luar daerah mendalami atau mempelajari pembangunan serta kesejahteraan rakyat (kesra) DKI Jakarta.
"Pendalaman terhadap pembangunan dan kesra DKI tersebut oleh Komisi III serta Komisi IV," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman yang mendampingi kunjungan kerja (kunker) kedua komisi tersebut ke DPRD DKI Jakarta ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Alpiya atau politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, kunker Komisi III serta IV DPRD Kalsel guna memperdalam lagi penerapan pembangunan dan kesra yang ada di DKI Jakarta.
Selain itu, untuk mengetahui komunikasi legislatif dengan eksekutif seperti cara menampung keluhan rakyat dan tidak kalah pentingnya bagaimana cara menuangkannya ke eksekutif.
"Jadi dari hasil diskusi yang didapat rombongan komisi III dan IV tersebut akan diselaraskan dengan yang ada di Banua Kalsel," ujar Alpiya Rahman.
Sementara itu, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Mustaqimah belum banyak mengutak-atik tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisinya, kecuali juga ikut bicara mengenai kesra.
Pasalnya, menurut "Srikandi" Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, masalah kesra juga penting untuk kemajuan Banua Kalsel ke depan, terutama dalam kaitan dengan anggaran yang menjadi tupoksi anggota Dewan atau wakil rakyat memperjuangkan.
"Ulun (aku) sambil belajar jua (juga). Mohon maaf kalau masih banyak salah," ujar Mustaqimah yang menyandang gelar Apoteker, Sarjana Farmasi dan MSi itu merendahkan diri.
Sedangkan Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Jihan Hanifha menyatakan, di provinsinya sendiri persoalan kesra belum sempurna penanganannya.
"Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Lebih banyak masukkan dan permintaan masyarakat yang di terima legeslatif belum semua terwujud,” ucap Srikandi Partai Gerindra bergelar Sarjana Hukum tersebut.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu menyatakan, melalui Komisi IV nantinya akan berusaha memperjuangkan persoalan kesra, setelah mendapatkan masukkan DPRD DKI Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024