Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, H Sayed Jafar kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 11 kepala desa [Kades] dan 56 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Pamukan Barat.

"Tetaplah mengabdi dan berikan pelayanan dan selalu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sayed Jafar di Kotabaru,Selasa.

Baca juga: Kalapas Karang Intan: Deklarasi mengukuhkan komitmen capai target kinerja

Bupati meminta kepada para kepala desa dan anggota BPD untuk terus berkontribusi secara berkesinambungan dalam pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta selalu menjaga sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang  cepat,  mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

"Sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Kotabaru juga menyampaikan kepada masyarakat tentang pelayanan kesehatan kini lebih dipermudah hanya dengan menggunakan KTP masyarakat dapat di layani di fasilatas kesehatan terdekat.

Disela kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional roda dua sebanyak  dua unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan satu unit roda dua untuk Kecamatan Pamukan Barat.

Baca juga: Hasil De Topper mengukuhkan posisi Ajax di puncak klasemen Liga Belanda

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024