Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara terkendala pasca pemindahan kewenangan bidang pendidikan menengah atas yang diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rahmat  mengatakan, pelayanan yang cukup terganggu yakni pelayanan administrasi.

"Pelayanan administrasi yang cukup terganggu seperti pelayanan penandatangan ijazah Sekolah Menengah lanjutan atas yang saat ini bidang tugasnya sudah diserahkan ke provinsi," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, pengurusan tanda tangan ijazah yang sekolahnya tidak ada lagi seperti SMA Empu Jatmika dan SMA Al Jihad terpaksa tidak bisa dilayani. Kondisi ini diperparah karena belum ada perwakilan UPT di tingkat kabupaten dan regional. Sedang pengurusan ke Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur juga cukup sulit.

Dikatakan, tenaga pengawas untuk sekolah lanjutan atas juga masih berkantor didaerah dengan menggunakan fasilitas daerah seperti kendaraan roda dua dan lainnya.

"Alat transportasi roda dua juga tetap dipinjamkan selama kendaraan dinas dari propinsi belum tersedia, tidak ada masalah karena tujuannya sama saja untuk pendidikan," kata Rahmat.

Ia menerangkan jika berbagai kebijakan pasca transisi peralihan bidang tugas dari Disdik Kabupaten HSU ke provinsi masih terus digodok, sehingga menunggu kebijakan Disdik Provinsi Kalsel ini dipastikan beberapa pelayanan agak terganggu.

Rahmat mengatakan, bidang tugas Disdik HSU tersisa mengurusi pendidikan Taman Kanak-kanan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Menengah Pertama (SLTP), sedangkan urusan SMA dan Sekolah Luar Biasa menjadi kewenangan Disdik Propinsi Kalsel.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017