Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Tanah Laut, Kalimatan Selatan melakukan operasi tangkat tangan (OTT) terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) penarik karcis masuk Taman Wisata Labirin .
     
"Sejak terbentuknya Tim Satgas Saber Pungli  Tanah Laut sebulan yang lalu,  tim ini menargetkan tindakan pungutan liar di tempat-tempat wisata di daerah ini," ujar Ketua Tim Satgas Saber Pungli Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, di Pelaihari, Selasa (7/2).
     
Menurut dia, pungutan liar di tempat-tempat wisata terindikasi marak terjadi oleh oknum petugas dan dari penelusuran itu berhasil terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tiga oknum ASN  bertugas sebagai petugas loket di kawasan Taman Wisata Labirin.
     
Dijelaskannya, seharusnya pengunjung yang masuk ke Taman Wisata Labirin menggunakan  karcis masuk satu pengunjung Rp 10 ribu, namun pengunjung yang masuk tidak diberikan karcis, namun  pungutan tetap diberlakukan petugas loket.
     
Tertangkanya ketiga oknum ASN tersebut, jelas dia, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
     
Dia berharap, keberadaan Tim Satgas Saber Pungli Tanah Laut dapat meminimalisir  terjadinya pungutan liar di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
     
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Laut Husein Irianta ketika dikonfirmasi masalah tersebut, belum mengetahui  tertangkapnya tiga oknum ASN pengelola loket masuk  di Taman Wisata Labirin tersebut.
     
Karena, sebut dia, pengelolaan Taman Wisata Labirin bukan kewenangan dari Pemkab Tanah Laut dan  tiga oknum ASN tersebut  dipastikan bukan dari Pemkab Tanah Laut.
     
"Tidak ada ASN Pemkab Tanah Laut bekerja di Taman Wisata Labirin karena kawasan itu milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," demikian tegas Husein Irianta.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017