Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan H Sayed Jafar kembali melaksanakan pengukuhan kepada sembilan Kepala desa (Kades) dan 45 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Selatan. 

Sayed Jafar, mengatakan, keberhasilan pembangunan suatu desa tidak lepas dari peran Kades sebagai pemimpin, dan anggota BPD di desa. Mereka telah melaksanakan kewajiban dan memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat. 

"Pengukuhan Kades dan BPD ini penting untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan," kata bupati, dilaporkan Ahad.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan disaksikan Kepala satuan kerja perangkat aerah (SKPD) terkait, forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimca), Kapolsek Kelumpang Selatan. 

Bupati mengapresiasi, seluruh Kades dan anggota BPD Kecamatan Kelumpang Selatan yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. 

Melalui perpanjangan jabatan ini agar Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama. 

Kades dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan cepat yakni administrasi harus cepat, mudah, dan terbuka kepada setiap warga dengan merangkul sekuruh komponen masyarakat. 

Ia mengajak seluruh Kades dan anggota BPD untuk bersama sama bergandeng tangan dalam membangun daerah untuk menjawab visi misi Kabupaten Kotabaru agar terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui oeningkatan dibidang agrobisnis dan kepariwisataan. 

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar juga menyerahkan 2 buah sepeda motor dari BKKBN untuk operasional penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Selatan.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024