Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina memastikan mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik sebanyak 12 pejabat administrator dan pengawas saat proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ibnu Sina di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan telah melantik sebanyak 12 pejabat eselon III dan eselon IV pada hari ini untuk kebutuhan organisasi pemerintahan.

Baca juga: Inovasi "Dikayuh Baimbai" Banjarmasin raih KIA 2024
 
Menurut dia, pelantikan ini dilakukan karena sudah mendapatkan persetujuan Mendagri, sebelumnya sempat tertunda karena regulasi Pilkada 2024.
 
"Meskipun saya tidak lagi mencalonkan diri di Pilkada ini, tetap harus ada persetujuan dari Kemendagri," ujarnya.
 
Ibnu Sina memastikan tidak ada unsur politik di dalam pelantikan pejabat ini, meskipun wakilnya H Arifin Noor maju di Pilkada 2024 ini, karena murni untuk mengisi kekosongan posisi.
 
"Padahal ada 15 pejabat kita usulkan untuk dilantik, namun hanya 12 pejabat yang disetujui Kemendagri," ungkapnya.
 
Ibnu Sina mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin membutuhkan sebanyak 45 posisi pejabat eselon III dan IV yang diisi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), karena kosong akibat ditinggalkan pensiun dan mutasi.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin apresiasi sembilan katagori wajib pajak terbaik 2024
 
Menurut dia, formasi kosong tersebut akan kembali diajukan untuk diisi pada bulan depan. Proses pengajuan itu akan dilakukan sesuai arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri guna memastikan kebutuhan organisasi tetap terpenuhi.
 
Sementara itu, untuk pejabat Eselon II seperti mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, menurut Ibnu Sina, segara dilakukan seleksi terbuka.
 
"Pengisian jabatan ini menjadi prioritas karena kedua posisi tersebut saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT)," ujarnya.
 
Proses pengisian pejabat Eselon II tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu izin tambahan dari Kemendagri. Ibnu Sina menargetkan semua posisi kosong tersebut dapat terisi sebelum akhir tahun 2024.
 
"Intinya, ini semua merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, bukan karena Pilkada. Banyak posisi yang kosong akibat pensiun, mutasi, maupun promosi. Kami mengikuti ketentuan yang ada dan Insya Allah prosesnya akan segera rampung," demikian katanya.

Baca juga: 32 kelurahan di Banjarmasin hentikan buang air besar sembarangan
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024