Seorang pelaku penganiayaan berinisial AL (32) yang melakukan tindak pidana di depan Pasar Adaro Paringin, Kabupaten Balangan menyerahkan diri ke Polsek Haruai, Polres Tabalong.
“Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri hingga malamnya menyerahkan diri ke Polsek Haruai diantar oleh orang tuanya, lalu dibawa ke Polres Balangan,” kata Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono kepada ANTARA, Jumat.
Baca juga: Satlantas Polres Balangan miliki pos lantas di Batumandi
Kasi Humas menerangkan, sebelumnya AL warga Paringin Timur ini menyerang seorang laki-laki berinisial HE (30) di pinggir jalan umum depan Pasar Adaro pada Kamis (3/10) sore.
Eko melanjutkan, kejadian penganiayaan tersebut disinyalir akibat adanya kesalahpahaman antara AL dan HE yang menyebabkan keduanya cekcok mulut.
Pada kejadian tersebut, terang Eko, korban HE mengalami luka sobek di kaki kiri bagian luar akibat tusukan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Residivis di Balangan tusuk teman
Setelah mendapatkan luka tusukan, korban langsung dibawa ke RSUD Datu Kandang Haji Balangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sementara AL menjalani proses hukum di Polres Balangan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan panjang keseluruhan 25 cm.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan," ucap Kasi Humas mewakili Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.
Baca juga: Kasatlantas Polres Balangan: tidak ada penutupan jalan saat kegiatan konser
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri hingga malamnya menyerahkan diri ke Polsek Haruai diantar oleh orang tuanya, lalu dibawa ke Polres Balangan,” kata Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono kepada ANTARA, Jumat.
Baca juga: Satlantas Polres Balangan miliki pos lantas di Batumandi
Kasi Humas menerangkan, sebelumnya AL warga Paringin Timur ini menyerang seorang laki-laki berinisial HE (30) di pinggir jalan umum depan Pasar Adaro pada Kamis (3/10) sore.
Eko melanjutkan, kejadian penganiayaan tersebut disinyalir akibat adanya kesalahpahaman antara AL dan HE yang menyebabkan keduanya cekcok mulut.
Pada kejadian tersebut, terang Eko, korban HE mengalami luka sobek di kaki kiri bagian luar akibat tusukan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Residivis di Balangan tusuk teman
Setelah mendapatkan luka tusukan, korban langsung dibawa ke RSUD Datu Kandang Haji Balangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sementara AL menjalani proses hukum di Polres Balangan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan panjang keseluruhan 25 cm.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan," ucap Kasi Humas mewakili Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.
Baca juga: Kasatlantas Polres Balangan: tidak ada penutupan jalan saat kegiatan konser
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024