Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kini berupaya bangkit untuk mempercepat pengajuan kembali akreditasi atau reakreditasi dalam tempo dua bulan kedepan untuk bisa kembali berstatus A setelah diturunkannya status, buntut kasus guru besar.

"Pak rektor sudah menggelorakan kita bangkit, mari semua civitas akademika bahu membahu dalam menyukseskan akreditasi," kata Wakil Rektor bidang Akademik ULM Iwan Aflanie di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.

Iwan menyebut saat ini tim percepatan pemulihan akreditasi bernama Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) terus bekerja berpacu dengan waktu.

AIPT yang diketuai Iwan terdiri dari lima kelompok kerja yakni tim laporan evaluasi diri (LED), tim pendukung data, tim pendukung survey, tim pendukung IT dan 
tim pendukung keuangan.

Masing-masing dari sub tim AIPT ini ditangani oleh tiga orang dan mereka telah menjalani karantina agar bisa fokus menyelesaikan pekerjaan yang telah ditargetkan.

Diakui Iwan, selama proses menjalani akreditasi ulang baik level universitas, fakultas maupun seluruh program studi di ULM dinilai melalui sembilan standar oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

"Banyak sekali data dan instrumen yang harus dikumpulkan dan diolah, setiap komponen harus terlibat mempersiapkan," jelasnya.

Iwan memaparkan jika rektorat harus mempersiapkan data perguruan tinggi, baik melalui biro, lembaga maupun Unit Penunjang Akademik (UPA).

Kemudian fakultas dan program studi melakukan hal yang sama.

Sedangkan senat membantu persiapan berbagai peraturan dan kegiatan yang relevan.

Begitu juga setiap dosen harus aktif menunjukkan performanya melalui update Sister, Sinta dan lainnya.

Sementara mahasiswa harus melaporkan semua jenis aktivitas kemahasiswaan dan prestasinya.

Iwan menegaskan reakreditasi untuk kembali A dan jika bisa meraih predikat Unggul tidaklah mudah lantaran banyak sekali hal yang harus dipersiapkan dalam waktu sangat singkat ini.

"Suksesnya reakreditasi bukan tanggung jawab satu dua orang atau satu dua lembaga, tetapi tanggung jawab kita semua dan Insya Allah kita bisa," ucapnya.
 
Wakil Rektor bidang Akademik ULM Iwan Aflanie saat bersama tim percepatan pemulihan akreditasi. (ANTARA/Firman)


Diketahui pada tahun 2019 ULM memperoleh akreditasi A dari BAN-PT.

Kemudian pada Maret 2023 sampai Maret 2024 dilakukan Pemantauan dan Evaluasi  Peringkat Akreditasi (PEPA) dan hasilnya ULM sukses dalam PEPA ini sehingga akreditasi A diperpanjang sampai tahun 2029.

Namun pada September 2024 akibat permasalahan yang berkaitan dengan guru besar akreditasi ULM diturunkan menjadi Baik dengan saran mengajukan kembali (reakreditasi) dalam tempo dua bulan. 

Ada toleransi dari BAN-PT bahwa ULM masih bisa mencantumkan status akreditasi A sampai gelaran wisuda pada 16 Oktober 2024 mendatang.
Tim percepatan pemulihan akreditasi saat bekerja. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024