Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Aulia Oktafiandi berkomitmen untuk meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat beraktivitas di ruang publik.
“Kami merehabilitasi RTH di kawasan eks Gedung MTQ. Kami harap ini dapat memberikan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik,” katanya di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Baca juga: Pemkab HST bantu 472 pedagang mikro tingkatkan kualitas usaha
Dia menjelaskan keputusan rehab ini berdasarkan hasil kajian tim ahli, eks Gedung MTQ tersebut sudah tidak layak lagi dari sisi keamanan bangunannya maupun dari sisi elevasi yang sangat rendah sehingga terkena banjir.
“Sehingga kami rehab secara total (harus dibongkar), namun konstruksinya tetap dipertahankan bentuk seperti semula dengan penambahan fasilitas-fasilitas lainnya seperti fasilitas bermain anak-anak, dan tempat makan minum yang selama ini mengelilingi MTQ kita fasilitasi ke bagian baratnya,” ucapnya.
Aulia menyebutkan rehab ini juga untuk melengkapi Taman Dwi Warna, kawasan eks Gedung MTQ juga akan menjadi sebuah ruang publik juga sehingga nantinya Taman Dwi Warna akan menjadi semakin luas.
Baca juga: Atlet HST ikut torehkan perunggu arung jeram untuk Kalsel pada PON XXI
Dia berharap Taman Dwi Warna ini tetap terjaga dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Eks Gedung MTQ ini kita buat menjadi fasilitas masyarakat HST, semoga bermanfaat untuk dan dijaga dengan baik,” tutur Bupati HST.
Kepala Dinas PUPR HST Syahidin mengatakan sejak tahun kemarin rehabilitasi Taman Dwi Warna telah selesai dan sudah bisa dimanfaatkan baik kegiatan hari minggu maupun kegiatan hari lainnya.
”Kami berharap sarana ini yang dibangun oleh Pemkab HST yang di prakarsai oleh Bapak Bupati bisa kita manfaatkan sama-sama, dan mudah-mudahan ini bisa selesai sebelum hari jadi Kabupaten HST. Kami minta masyarakat dapat memelihara dengan sebaik-baiknya, jangan sampai sarana yang dibangun ini cepat rusak," ujar Syahidin.
Baca juga: Atlet HST raih emas kedua atletik untuk Kalsel pada PON XXI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Kami merehabilitasi RTH di kawasan eks Gedung MTQ. Kami harap ini dapat memberikan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik,” katanya di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Baca juga: Pemkab HST bantu 472 pedagang mikro tingkatkan kualitas usaha
Dia menjelaskan keputusan rehab ini berdasarkan hasil kajian tim ahli, eks Gedung MTQ tersebut sudah tidak layak lagi dari sisi keamanan bangunannya maupun dari sisi elevasi yang sangat rendah sehingga terkena banjir.
“Sehingga kami rehab secara total (harus dibongkar), namun konstruksinya tetap dipertahankan bentuk seperti semula dengan penambahan fasilitas-fasilitas lainnya seperti fasilitas bermain anak-anak, dan tempat makan minum yang selama ini mengelilingi MTQ kita fasilitasi ke bagian baratnya,” ucapnya.
Aulia menyebutkan rehab ini juga untuk melengkapi Taman Dwi Warna, kawasan eks Gedung MTQ juga akan menjadi sebuah ruang publik juga sehingga nantinya Taman Dwi Warna akan menjadi semakin luas.
Baca juga: Atlet HST ikut torehkan perunggu arung jeram untuk Kalsel pada PON XXI
Dia berharap Taman Dwi Warna ini tetap terjaga dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Eks Gedung MTQ ini kita buat menjadi fasilitas masyarakat HST, semoga bermanfaat untuk dan dijaga dengan baik,” tutur Bupati HST.
Kepala Dinas PUPR HST Syahidin mengatakan sejak tahun kemarin rehabilitasi Taman Dwi Warna telah selesai dan sudah bisa dimanfaatkan baik kegiatan hari minggu maupun kegiatan hari lainnya.
”Kami berharap sarana ini yang dibangun oleh Pemkab HST yang di prakarsai oleh Bapak Bupati bisa kita manfaatkan sama-sama, dan mudah-mudahan ini bisa selesai sebelum hari jadi Kabupaten HST. Kami minta masyarakat dapat memelihara dengan sebaik-baiknya, jangan sampai sarana yang dibangun ini cepat rusak," ujar Syahidin.
Baca juga: Atlet HST raih emas kedua atletik untuk Kalsel pada PON XXI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024