Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Masrur Auf Ja`far mengatakan, pasar terapung merupakan upaya pelestarian budaya masyarakat Banjar di provinsi tersebut.
"Karena masyarakat Banjar Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak tempo dulu kental dengan kehidupan/mencari pencaharian di air atau sungai," ujarnya saat pertemuan dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Banjarmasin, Rabu.
Pasar terapung dan rekayasa budaya Banjar tersebut bisa terlihat di Sungai Martapura-Taman Siring Tendean (Pacinan Laut) Banjarmasin tiap Sabtu sore dan Minggu pagi.
Sedangkan pasar terapung alami terdapat tiap subuh di Sungai Barito wilayah Kuin/Alalak Banjarmasin dan Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kalsel, menjelang siang hari atau sekitar pukul 09.00 Wita.
Upaya lain pelestarian budaya Banjar, tutur politikus Partai Demokrat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Panggung.
Membangun rumah panggung atau menggunakan tongkat juga budaya masyarakat Banjar Kalsel tempo dulu dan kini salah satu upaya tidak menghilangkan resapan air.
"Pasalnya belakangan banyak di antara warga Kota Banjarmasin misalnya yang mau membangun rumah harus menguruk/menimbunkan tanah terlebih dahulu," katanya.
Pengurukan itu mengakibatkan mudah terjadi genangan air bila turun hujan atau pasang dalam karena tidak ada lagi/kawasan tangkapan air.
Sedangkan Pemprov Kalsel dalam pelestarian budaya Banjar, DPRD provinsi setempat sudah merampungkan pembahasan Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah dan Kearifan Lokal.
Namun raperda tersebut belum bisa disahkan menjadi perda, terkecuali sudah evaluasi atau mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara anggota Komisi IV DPRD provinsi setempat H Burhanuddin dari Partai Golkar mengatakan, aneh kalau anggota DPRD Kulon Progo Yogyakarta mau belajar pelestarian budaya ke Kalsel.
"Apalah tidak salah belajar pelestarian budaya ke daerah kami? Apakah tidak bagaikan peribahasa `mengajari bebek berenang?`," tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu.
"Tapi tidak salah, dengan kedatangan wakil-wakil rakyat Kulon Progo bersama pejabat terkait kabupaten setempat ke Kalsel sehingga kita bisa tukar pikiran dalam pelestarian budaya daerah," demikian Burhanuddin.
Kedatangan anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo DIY ke Kalsel untuk studi komparasi tentang pelestarian budaya daerah yang merupakan khazanah kekayaan budaya bangsa dan berpotensi sebagai objek wisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Karena masyarakat Banjar Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak tempo dulu kental dengan kehidupan/mencari pencaharian di air atau sungai," ujarnya saat pertemuan dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Banjarmasin, Rabu.
Pasar terapung dan rekayasa budaya Banjar tersebut bisa terlihat di Sungai Martapura-Taman Siring Tendean (Pacinan Laut) Banjarmasin tiap Sabtu sore dan Minggu pagi.
Sedangkan pasar terapung alami terdapat tiap subuh di Sungai Barito wilayah Kuin/Alalak Banjarmasin dan Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kalsel, menjelang siang hari atau sekitar pukul 09.00 Wita.
Upaya lain pelestarian budaya Banjar, tutur politikus Partai Demokrat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Panggung.
Membangun rumah panggung atau menggunakan tongkat juga budaya masyarakat Banjar Kalsel tempo dulu dan kini salah satu upaya tidak menghilangkan resapan air.
"Pasalnya belakangan banyak di antara warga Kota Banjarmasin misalnya yang mau membangun rumah harus menguruk/menimbunkan tanah terlebih dahulu," katanya.
Pengurukan itu mengakibatkan mudah terjadi genangan air bila turun hujan atau pasang dalam karena tidak ada lagi/kawasan tangkapan air.
Sedangkan Pemprov Kalsel dalam pelestarian budaya Banjar, DPRD provinsi setempat sudah merampungkan pembahasan Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah dan Kearifan Lokal.
Namun raperda tersebut belum bisa disahkan menjadi perda, terkecuali sudah evaluasi atau mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara anggota Komisi IV DPRD provinsi setempat H Burhanuddin dari Partai Golkar mengatakan, aneh kalau anggota DPRD Kulon Progo Yogyakarta mau belajar pelestarian budaya ke Kalsel.
"Apalah tidak salah belajar pelestarian budaya ke daerah kami? Apakah tidak bagaikan peribahasa `mengajari bebek berenang?`," tutur mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu.
"Tapi tidak salah, dengan kedatangan wakil-wakil rakyat Kulon Progo bersama pejabat terkait kabupaten setempat ke Kalsel sehingga kita bisa tukar pikiran dalam pelestarian budaya daerah," demikian Burhanuddin.
Kedatangan anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo DIY ke Kalsel untuk studi komparasi tentang pelestarian budaya daerah yang merupakan khazanah kekayaan budaya bangsa dan berpotensi sebagai objek wisata.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017