Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan, pemerintah kota malah mendapat keuntungan dengan melaksanakan kebijakan menghapus denda tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


"Kita nyatakan untung, karena penerimaan pajak dari PBB ini setelah kebijakan menghapus denda tunggakan itu menjadi meningkat cukup signifikan," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, semenjak diterapkannya kebijakan menghapus denda tunggakan PBB ini pada 2016, kesadaran masyarakat membayar pajak PBB meningkat tajam, hingga memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak PBB ini totalnya Rp24 miliar.

"Memang masih tidak mencapai target Rp28 miliar penerimaan dari pajak PBB ini 2016, tapi kalau dibanding pada 2015 masih Rp17 miliar terkumpulnya," ucap Subhan.

Dia pun meyakini, dengan kebijakan menghapus denda tunggakan PBB ditambah pemotongan tunggakan PBB itu sebesar 50 persen akan bisa mencapai target penerimaan pajak tersebut pada 2017 ini yang ditarget kembali Rp28 miliar.

Menurut dia, kebijakan yang ditempuh pemerintah kota untuk mengumpulkan uiran pajak PBB ini sangat efektif menggali potensi PAD.

"Kita yakini bisa meningkatkan PAD dari tahun ke tahun, sebab ini sudah terbukti," paparnya.

Optimisnya itu juga berdasarkan dipicunya pertumbuhan pembangunan perumahan di daerah ini.

"Kita bisa hitung sekitar 2.000 unit rumah terkena wajib PBB dalam pertumbuhannya saat ini, yakni, antara Rp20-30 ribu per unitnya," kata Subhan.

Demikian juga rangsangan yang ditetapkan pemerintah kota melalui Perwali tahun 2013 tentang pembayaran pajak, di mana tunggakan di bawah tahun 2009 diberi potongan 50 persen dan tunggakan 2009 ke 2013 mendapat potongan 25 persen.

"Dengan adanya keringanan ini, keinginan masyarakat membayar pajak jadi lebih besar, dan ini terbukti dengan perolehan PAD dari itu meningkat," papar Subhan.

Pihaknya pun, kata Subhan, akan terus meningkatkan pelayanan demi lancarnya penerimaan pajak ini dari masyarakata, tentunya pelayanan yang memberi kepuasan bagi wajib pajak.

"Kita akan juga melakukan update wajib pajak, sehingga semuanya valid, dan mudah menghitung pootensi PAD dari PBB ini setiap tahunnya," kata Subhan.

Pemerintah Kota, ujar dia, terus berupaya meningkatkan PAD untuk mencapai target total sebesar Rp1,4 triliun poada 2017 ini.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017