Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Hamsyuri menyatakan, lembaga legislatif tersebut akan memproses dugaan anggotanya yang mengubah Surat Keputusan (SK) Legiun Veteran Republik Indonesia, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyatakan itu menanggapi pemintaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Panca Marga (PPM) Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Hj Fatimah yang bersama beberapa fungsionaris organisasi anak veteran pejuang tersebut di Banjarmasin, Senin.

Kedatangan putra putri veteran perjuang itu ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut melaporkan adanya salah seorang wakil rakyat tingkat provinsi setempat bersama Supian HK dengan dugaan mengubah SK Legiun Veteran Republik Idonesia (LVRI).

Hal itu terungkap ketika pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPM Kalsel periode 2017 - 2021, sesudah verifikasi persyaratan, ternyata hasil Kantor Administrasi Veteran (Kaminvet), fotocopy SK Veteran dari Supian HK berbeda nomor dan nama dengan Kaminvet.

"Persoalan tersebut juga kami sampaikan ke Mabes TNI di Cilangkap dan LVRI untuk tindaklanjutnya. Karena Panglima TNI sebagai pembina PPM," lanjut Fatimah yang juga Ketua Domesioner DPD PPM Kalsel dan sudah dua priode mejadi Ketua PPM provinsi itu.

Fungsionaris PPM itu juga melaporkan, Ketua DPD PPM Kalsel terpilih Gusti Fauziady terkesan kurang bertanggungjawab dengan amanah Musyawarah Daerah (Musda) VIII PPM seprovinsi tersebut Desember lalu (2016).

Pasalnya ketika rapat formatuer untuk menyusun kepengurusan PPM Kalsel peride empat tahun mendatang, pada 19 Januari 2017, Fauzi tidak hadir dan saat ini belum menunjukkan bukti-bukti sah sebagai anak dari seorang veteran pejuang di republik ini.

"Pada DPP PPM hanya memberi waktu satu kali 24 jam (1 X 24 jam) Ketua DPD PPM Kalsel terpilih sudah menyerakan/menunjukkan bukti-bukti sah tentang statusnya di organisasi anak-anak veteran perjuang," demikian Fatimah.

Pernyataan serupa dengan pimpinan DPRD Kalsel itu dari Ketua Badan Kehormatan (BK) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut H Hariyanto seraya menambahkan, pihaknya dalam waktu seger akan menggelar rapat.

Ketika ditanya, apakah BK DPRD Kalsel akan memanggil Supian HK, dia mengatakan, nanti sesudah hasil perkembangan rapat, tetapi yang segera menindaklanjuti persoalan tersebut guna menjaga citra dewan atau lembaga wakil rakyat.

Sementara H Supian HK - wakil rakyat asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu mengaku sedang berada di Jakarta dan ketika wartawan hubungi, menyilakan mengkonfimasi persoalannya di PPM dengan Komandan Korem 101/Antasari.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017