Pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2025 Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diasumsikan mencapai Rp2,7 triliun mencakup pendapatan asli daerah Rp280,8 miliar dan  pendapatan transfer Rp2,3 triliun.

Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawah mengatakan  untuk  belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,8 triliun terdiri belanja operasi  Rp 1,6 triliun, belanja modal Rp847,6 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan   belanja transfer Rp 313 milliar.

"Meski   defisit anggaran antara pendapatan dan belanja namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih penghitungan anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah diproyeksikan  Rp129,9 miliar," jelas Hamida di Tabalong, Selasa.

Daam penyampaian Raperda APBD  2025 Hamida mengungkapkan untuk  pengeluaran pembiayaan daerah terdapat penyertaan modal daerah sebesar Rp 18 miliar  dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar  Rp 26 miliar.

Sehingga  terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 85,6 miliar  yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ditimbulkan oleh selisih belanja dengan pendapatan.

Sementara itu prioritas pembangunan tahun  2025 diantaranya meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha, menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan untuk penurunan stunting dalam rangka pencapaian kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

Rapat paripurna penyampaian Raperda APBD 2025 ini dipimpin Ketua (sementara) DPRD Tabalong H Tadzuddun Noor dihadiri para anggota dewan dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tabalong.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024