Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, proaktif memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program Desa Binaan Imigrasi Kelas II Batulicin.
"Kami baru saja melaksanakan Timpora untuk memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak yang ada di Kabupaten Kotabaru sebagai langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi TPPO yang marak terjadi di beberapa daerah rawan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal di Batulicin Selasa.
Baca juga: Timpora Kalsel terapkan aplikasi Cekal Online awasi orang asing
Farizal mengatakan, Timpora yang terdiri dari berbagai instansi seperti Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instnasi terkait lainnya bersama-sama membentuk pola pengawasan yang komprehensif di Desa Binaan Imigrasi.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, serta memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan orang serta pengawasan orang asing yang terdapat di Kabupaten Kotabaru.
Dalam pelaksanaannya, Rapat Timpora ini juga melakukan sosialisasi serta tanya jawab perihal Desa Binaan Imigrasi kepada stakeholder.
Diharapkan masyarakat dapat diberikan edukasi tentang bagaimana melaporkan aktivitas yang mencurigakan, serta peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
"Desa binaan Imigrasi ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa ditekan seminimal mungkin," terang Ferizal
Baca juga: Timpora Kalsel pastikan tidak ada WNA ikut pemilu
Selain itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pendampingan ekonomi.
Dengan adanya pemberdayaan ekonomi lokal, potensi masyarakat menjadi korban TPPO dapat ditekan karena mereka tidak lagi tergiur dengan janji pekerjaan yang sering kali berujung pada eksploitasi.
Sinergitas Timpora dalam program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu pihak. Dengan kerjasama yang solid antara semua instansi, harapan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman perdagangan orang semakin mendekati kenyataan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Kami baru saja melaksanakan Timpora untuk memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak yang ada di Kabupaten Kotabaru sebagai langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi TPPO yang marak terjadi di beberapa daerah rawan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal di Batulicin Selasa.
Baca juga: Timpora Kalsel terapkan aplikasi Cekal Online awasi orang asing
Farizal mengatakan, Timpora yang terdiri dari berbagai instansi seperti Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instnasi terkait lainnya bersama-sama membentuk pola pengawasan yang komprehensif di Desa Binaan Imigrasi.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, serta memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan orang serta pengawasan orang asing yang terdapat di Kabupaten Kotabaru.
Dalam pelaksanaannya, Rapat Timpora ini juga melakukan sosialisasi serta tanya jawab perihal Desa Binaan Imigrasi kepada stakeholder.
Diharapkan masyarakat dapat diberikan edukasi tentang bagaimana melaporkan aktivitas yang mencurigakan, serta peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
"Desa binaan Imigrasi ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa ditekan seminimal mungkin," terang Ferizal
Baca juga: Timpora Kalsel pastikan tidak ada WNA ikut pemilu
Selain itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pendampingan ekonomi.
Dengan adanya pemberdayaan ekonomi lokal, potensi masyarakat menjadi korban TPPO dapat ditekan karena mereka tidak lagi tergiur dengan janji pekerjaan yang sering kali berujung pada eksploitasi.
Sinergitas Timpora dalam program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu pihak. Dengan kerjasama yang solid antara semua instansi, harapan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman perdagangan orang semakin mendekati kenyataan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024