Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, menangkap seorang juru parkir yang kedapatan melakukan pencurian di sebuah kios yang berada di kota setempat.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik kios," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, untuk pelaku ditangkap pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WITA, saat melakukan pencurian di sebuah kios yang berada di Komplek Yuka Banjarmasin Barat.

Untuk pelaku diketahui berinisial Ag (44) juru parkir, warga Banjarmasin Tengah.

Kapolresta Banjarmasin terus mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Hamsiah (43) sedang berada di luar kios, setelah ingin masuk ke dalam kios, korban melihat pelaku yang sudah berada di dalam.

Pelaku Agus yang saat itu melihat korban langsung membuang sejumlah uang dari tas korban selanjutnya korban berteriak maling kemudian massa mengetahui dan beramai-ramai menangkap dan menghakimi pelaku.

Usai pelaku tertangkap oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek KPL Polresta Banjarmasin untuk selanjutnya diproses sesuai aturan hukum.

"Kasus pencurian itu ditangani oleh Polsekta Banjarmasin Barat dan pelaku sudah diserahkan teriakan dari Polsek KPL ke Polsekta setempat," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017