Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memasukkan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai salah satu dari 100 kota terbaik penataan transportasi di Indonesia pada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor di Banjarmasin, Minggu, mengatakan Kota Banjarmasin meraih penghargaan berupa sertifikat Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kemenhub RI.
Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas angkutan sungai di Raperda transportasi
Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas angkutan sungai di Raperda transportasi
"Saya mewakili Pemkot Banjarmasin menerima langsung penghargaan itu dari Menhub RI Budi Karya Sumadi di Jakarta," ujar Arifin.
Menurut dia, penghargaan ini diberikan pemerintah pusat melalui Kemenhub kepada provinsi, kota atau kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik.
"Gelar pemberian penghargaan ini setiap dua tahun sekali," tutur Arifin.
Kota Banjarmasin, ungkap Arifin, sudah pernah juga mendapat pengalaman serupa pada 2017 dan 2019.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pembangunan dan penguatan moda transportasi serta lalulintas di Kota Banjarmasin untuk menjadi lebih baik dan tertib," ucap Arifin.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Perlu dibuat Perwali penarikan retribusi KIR
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Perlu dibuat Perwali penarikan retribusi KIR
Dia berharap Kota Banjarmasin bisa terus mempertahankan predikat tertib transportasi ini.
"Harus mempertahankan apa yang sudah di capai, dan apresiasi ini juga diharapkan membuat pemerintah kota untuk bisa lebih baik lagi membangun sistem transportasi menuju Indonesia emas 2045," kata Arifin.
Kota Banjarmasin memiliki keunikan tersendiri dalam penataan moda transportasi, karena sebagai kota seribu sungai.
Selain kemajuan transportasi publik dengan mengoperasikan Trans Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin juga meningkatkan fasilitas dan sarana transportasi sungai.
Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas pembuatan aturan menajemen rekayasa lalulintas
Baca juga: DPRD Banjarmasin bahas pembuatan aturan menajemen rekayasa lalulintas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024