Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Kalimantan Selatan memastikan hanya ada satu pasangan calon (Paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di kabupaten tersebut.
“Setelah kita perpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 4 September kemarin tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Balangan Muhamad Salman di Paringin, Kamis.
Baca juga: KPU Balangan perpanjang masa pendaftaran Paslon Pilkada hingga 4 September
Salman menuturkan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pada saat penerimaan pada tanggal 28 Agustus kemarin, yaitu hanya pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi saja.
Salman menegaskan, sudah dapat dipastikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja yaitu Abdul Hadi-Akhmad Fauzi.
Diketahui ada dua partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Balangan hingga belum bergabung dengan koalisi Paslon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta beberapa partai politik non yang tidak ada wakilnya di DPRD setempat seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan lainnya.
PDI Perjuangan dan PKB memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah, karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.
PDI Perjuangan memiliki total suara sebanyak 4.990 suara sedangkan untuk PKB memiliki sebanyak 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut berhasil mengumpulkan 10.560 suara.
Baca juga: KPU Balangan ingatkan pendaftaran calon hingga 31 Agustus
Yang mana total angka tersebut sudah melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Setelah kita perpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 4 September kemarin tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Balangan Muhamad Salman di Paringin, Kamis.
Baca juga: KPU Balangan perpanjang masa pendaftaran Paslon Pilkada hingga 4 September
Salman menuturkan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pada saat penerimaan pada tanggal 28 Agustus kemarin, yaitu hanya pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi saja.
Salman menegaskan, sudah dapat dipastikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja yaitu Abdul Hadi-Akhmad Fauzi.
Diketahui ada dua partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Balangan hingga belum bergabung dengan koalisi Paslon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta beberapa partai politik non yang tidak ada wakilnya di DPRD setempat seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan lainnya.
PDI Perjuangan dan PKB memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah, karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.
PDI Perjuangan memiliki total suara sebanyak 4.990 suara sedangkan untuk PKB memiliki sebanyak 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut berhasil mengumpulkan 10.560 suara.
Baca juga: KPU Balangan ingatkan pendaftaran calon hingga 31 Agustus
Yang mana total angka tersebut sudah melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024