Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan masa pendaftaran calon kepala daerah diperpanjang selama dua hari atau hingga Sabtu pukul 23.59 Wita.
“Hari (Sabtu) ini terakhir masa pendaftaran setelah kita perpanjang selama dua hari untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Balangan, kita masih menunggu hingga pukul 23.59 Wita nanti,” kata Komisioner KPU Balangan Wahyudi di Paringi, Kabupaten Balangan, Ahad.
Baca juga: Abdul Hadi-Ahmad Fauzi kenakan pakaian adat Banjar daftar ke KPU
Wahyudi menyebutkan apabila selama masa perpanjangan ini tidak ada bakal calon pasangan lain yang mendaftar, maka secara resmi hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Balangan untuk maju pada Pilkada 2024.
Pria akrab disapa Yudhi Baslaw itu menuturkan,perpanjangan ini dilakukan karena hanya masih ada satu kandidat calon pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU Balangan pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, ujar Baslaw, potensi penambahan bakal calon lain yang mendaftar memungkinkan karena saat ini ada dua partai yang mencukupi suara untuk mengusung pasangan lain, yaitu partai PDI Perjuangan dan PKB.
Diketahui, saat ini masih ada dua partai politik di DPRD Balangan yang belum bergabung dengan koalisi untuk mengusung pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu PKB dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Polres Balangan simulasikan Sispamkota keamanan Pilkada
Partai PKB dan PDI Perjuangan memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.
PKB memiliki total suara sebanyak 4.990 suara dan PDI Perjuangan sekitar 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut mencapai 10.560 suara.
Total jumlah suara tersebut melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, pasangan calon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi diusung sebanyak tujuh koalisi partai politik dengan meraih 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Balangan.
Baca juga: Ahsani Fauzan ajak masyarakat jangan golput pada Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Hari (Sabtu) ini terakhir masa pendaftaran setelah kita perpanjang selama dua hari untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Balangan, kita masih menunggu hingga pukul 23.59 Wita nanti,” kata Komisioner KPU Balangan Wahyudi di Paringi, Kabupaten Balangan, Ahad.
Baca juga: Abdul Hadi-Ahmad Fauzi kenakan pakaian adat Banjar daftar ke KPU
Wahyudi menyebutkan apabila selama masa perpanjangan ini tidak ada bakal calon pasangan lain yang mendaftar, maka secara resmi hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Balangan untuk maju pada Pilkada 2024.
Pria akrab disapa Yudhi Baslaw itu menuturkan,perpanjangan ini dilakukan karena hanya masih ada satu kandidat calon pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU Balangan pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, ujar Baslaw, potensi penambahan bakal calon lain yang mendaftar memungkinkan karena saat ini ada dua partai yang mencukupi suara untuk mengusung pasangan lain, yaitu partai PDI Perjuangan dan PKB.
Diketahui, saat ini masih ada dua partai politik di DPRD Balangan yang belum bergabung dengan koalisi untuk mengusung pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu PKB dan PDI Perjuangan.
Baca juga: Polres Balangan simulasikan Sispamkota keamanan Pilkada
Partai PKB dan PDI Perjuangan memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.
PKB memiliki total suara sebanyak 4.990 suara dan PDI Perjuangan sekitar 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut mencapai 10.560 suara.
Total jumlah suara tersebut melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, pasangan calon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi diusung sebanyak tujuh koalisi partai politik dengan meraih 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Balangan.
Baca juga: Ahsani Fauzan ajak masyarakat jangan golput pada Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024